Anak Yatim Piatu Dapat Dana Rp600.000 November Ini, Simak Jadwal dan Caranya!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Data penerima YAPI diambil dari DTKS Kemensos.
Belum berusia 18 tahun.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Lanjut di 2024, Bagaimana Cara Pengajuannya? Yuk Cek Disini
Orang tua belum menikah lagi.
Foto kopi KIA/KTP.
Foto kopi KK.
Surat keterangan pergantian wali apabila sakit atau berhalangan datang.
BACA JUGA:Kapan BLT BPNT Tahap 5 Termin 1 Cair ke Mandiri dan BNI? Intip Jadwalnya Disini!
BACA JUGA:Inspirasi Dekorasi Rumah dengan Tanaman Hias Daun, 7 Pilihan untuk Tampilan Elegan
Untuk mengetahui daftar penerima, Anda masih dapat mengaksesnya melalui situs web www.cekbansos.go.id dengan menggunakan ponsel Anda.
Pertama-tama, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu.
Setelah akun Anda selesai dibuat, Anda dapat masuk ke akun tersebut.
Caranya adalah dengan memasukkan nomor NIK dan KK Anda.
BACA JUGA:Auto Jerit Makan Camilan Ini! Begini Cara Bikin Cipak Koceak Khas Garut, Pedasnya Kagak Nahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: