Honda

Anak Yatim Piatu Dapat Dana Rp600.000 November Ini, Simak Jadwal dan Caranya!

Anak Yatim Piatu Dapat Dana Rp600.000 November Ini, Simak Jadwal dan Caranya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

Data penerima YAPI diambil dari DTKS Kemensos.

Belum berusia 18 tahun.

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Lanjut di 2024, Bagaimana Cara Pengajuannya? Yuk Cek Disini

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bansos Terbaru Cair Minggu Ini, Masyarakat Miskin Bakal Terima Uang Gratis Rp400.000

Orang tua belum menikah lagi.

Foto kopi KIA/KTP.

Foto kopi KK.

Surat keterangan pergantian wali apabila sakit atau berhalangan datang.

BACA JUGA:Kapan BLT BPNT Tahap 5 Termin 1 Cair ke Mandiri dan BNI? Intip Jadwalnya Disini!

BACA JUGA:Inspirasi Dekorasi Rumah dengan Tanaman Hias Daun, 7 Pilihan untuk Tampilan Elegan

Untuk mengetahui daftar penerima, Anda masih dapat mengaksesnya melalui situs web www.cekbansos.go.id dengan menggunakan ponsel Anda. 

Pertama-tama, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. 

Setelah akun Anda selesai dibuat, Anda dapat masuk ke akun tersebut.

Caranya adalah dengan memasukkan nomor NIK dan KK Anda.

BACA JUGA:Auto Jerit Makan Camilan Ini! Begini Cara Bikin Cipak Koceak Khas Garut, Pedasnya Kagak Nahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: