Honda

Anak Yatim Piatu Dapat Dana Rp600.000 November Ini, Simak Jadwal dan Caranya!

Anak Yatim Piatu Dapat Dana Rp600.000 November Ini, Simak Jadwal dan Caranya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

Data penerima YAPI diambil dari DTKS Kemensos.

Belum berusia 18 tahun.

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Lanjut di 2024, Bagaimana Cara Pengajuannya? Yuk Cek Disini

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bansos Terbaru Cair Minggu Ini, Masyarakat Miskin Bakal Terima Uang Gratis Rp400.000

Orang tua belum menikah lagi.

Foto kopi KIA/KTP.

Foto kopi KK.

Surat keterangan pergantian wali apabila sakit atau berhalangan datang.

BACA JUGA:Kapan BLT BPNT Tahap 5 Termin 1 Cair ke Mandiri dan BNI? Intip Jadwalnya Disini!

BACA JUGA:Inspirasi Dekorasi Rumah dengan Tanaman Hias Daun, 7 Pilihan untuk Tampilan Elegan

Untuk mengetahui daftar penerima, Anda masih dapat mengaksesnya melalui situs web www.cekbansos.go.id dengan menggunakan ponsel Anda. 

Pertama-tama, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. 

Setelah akun Anda selesai dibuat, Anda dapat masuk ke akun tersebut.

Caranya adalah dengan memasukkan nomor NIK dan KK Anda.

BACA JUGA:Auto Jerit Makan Camilan Ini! Begini Cara Bikin Cipak Koceak Khas Garut, Pedasnya Kagak Nahan

BACA JUGA:Yuk Nikmati Tempat Makan Paling Estetik di Jakarta, Lokasinya Berada dalam Supermarket

Selanjutnya, situs akan menampilkan informasi mengenai bantuan sosial yang Anda terima beserta penjelasan lengkapnya.

Jika setelah dicek nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengambil langkah selanjutnya dengan memasukkan data diri Anda ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. 

Data ini akan digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial. 

Anda dapat mengunduh aplikasi "Usul-Sanggah" (CekBansos) yang tersedia di Playstore, atau mengajukan permohonan melalui pemerintah daerah setempat, baik di tingkat desa maupun kelurahan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bantuan BPNT Tahap 5 Rp400.000, Cek Daerahmu di Sini

BACA JUGA:Inspirasi Baru untuk Pencinta Tanaman, Ini 5 Jenis Tanaman Hias Paling Populer yang Wajib Dimiliki

Penting untuk diingat bahwa masuk ke DTKS belum menjamin Anda akan menjadi penerima bantuan sosial. 

Anda masih perlu menunggu hingga ada penggenapan dan penambahan kuota penerima yang telah ada, sebelum Anda dapat menerima bantuan tersebut.. 

Sebagai tambahan informasi, untuk tahun 2024 pemberian bansos ini akan dilanjutkan. 

Hal ini seperti dilihat pada RKA K/L Kemensos pada tahun 2024. Jumlah penerima kemungkinan besar akan ditambah, tetapi jumlah bulan tidak lagi 12 bulan. 

BACA JUGA:Kampung Janda di Pasuruan, Gratis Tinggal di Sini, Tapi Syaratnya?

BACA JUGA:Ini 3 Jenis Bansos PENA, Ada Dana Jutaan Rupiah yang akan Dibagikan kepada UMKM, Berikut Alur Pendaftarannya!

Tetapi alokasi 6 bulan saja ditahun depan

Itu saja informasi yang bisa dibagikan. 

Semoga dapat dimengerti. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: