Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung Terancam Mandek, Pemilik Lahan Minta Harga Ganti Rugi Rp9 Juta/Meter
Ilustrasi jalan tol Kediri-Tulungagung yang teancam mandek-pexels-
PALPRES.COM - Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung merupakan kelanjutan dari Proyek Jalan Tol Kertosono - Kediri.
Jalan Tol Kediri - Tulungagung sendiri masih masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia.
Jalan Tol Kediri - Tulungagung ini lokasinya berada di Provinsi Jawa Timur dengan masa konsesi selama 50 tahun.
Dimana proyek jalan tol ini memerlukan biaya kontruksi hingga mencapai Rp5,72 triliun.
BACA JUGA:Sofa Rusak Karena Cakaran Kucing Masih Bisa Diperbaiki, Begini Caranya
Namun sayangnya, warga yang terdampak pembangunan jalan bebas hambatan ini menolak nominal harga ganti rugi.
Masyarakat yang berada di Kelurahan Penggungrejo, Kecamatan Tulungagung berbondong-bondong menolak harganya dengan alasan masih dibawah harga pasaran.
Namun, mereka juga tidak mau jika harus menempuh jalur hukum atau persidangan dalam perkara ganti rugi ini.
Masyarakat tidak percaya dengan pengadilan di Indonesia karena dianggap masyarakat kecil selalu kalah.
BACA JUGA:Makan Satu Gak Cukup! Ini Dia Tips Agar Resep Lemper Abon Bisa Pulen
BACA JUGA:Mobil Sekelasnya Gak Laku Lagi, Suzuki Luncurkan SUV Baru Murah Rp100 Jutaan
Sedangkan warga lainnya yang tinggal di Kelurahan Mojoroto berharap agar nantinya harga ganti rugi tanah bisa sesuai dengan harga pasaran.
Dimana masyarakat mengganggap harga yang pantas untuk per meternya adalah Rp9 juta, sementara Tim Appraisal sendiri telah memberikan harga Rp5,2 juta/meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: