7 Tips Aman Pinjam Uang Secara Online Melalui Aplikasi Pinjol, Dijamin Terhindar dari Resiko Berbahaya
Ilustrasi Pengajuan Pinjaman Secara Online Melalui Aplikasi Pinjol.-Foto Freepik-
PALPRES.COM- Bagaimana caranya agar aman dalam meminjam uang secara online melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol).
Karena kalian harus tahu, jangan sampai nanti dikejar-kejar oleh debt kolektor atau kenalan-kenalan kalian pun diteror oleh debt kolektor.
Oleh karena itum, artikel ini akan membahas bagaimana caranya meminjam uang secara online yang benar supaya kita terhindar dari resiko berbahaya?
Ada 7 tips yang perlu kalian ketahui ketika meminjam melalui aplikasi pinjol secara aman.
1. Pastikan Bahwa Fintech atau Pinjol tersebut Terdaftar di OJK
BACA JUGA:Sebelum Ajukan Pinjol, 4 Hal Penting Ini Perlu Kamu Pertimbangkan
Kalian bisa mengetahui aplikasi pinjol atau fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebab, OJK akan selalu mengupdate data itu setiap bulan yang mana saja pinjol terdaftar.
Selain itu perusahaan yang terdaftar dalam pasti sudah mempunyai izin dan mereka akan patu terhadap atura OJK secara lengkap.
2. Pinjol sudah Terdaftar di OJK Bunganya Transparan dan Tidak Tinggi
Bunga pinjaman yang diatur oleh OJK adalah sebesar 0,8 persen per hari atau 24 persen perbulan.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Sama-sama Tawarkan Pinjaman Online, Pinjol dan Pinpri Lebih Sadis Mana?
Selain itu ada ketentuan bahwa total biaya Bird rambatan dan seluruh biaya lain maksimum 100 persen dari nilai principal pinjaman.
Jadi kalau kalian mendapatkan tawaran dari fintech lain ataupun pinjaman online yang sangat gede bunganya misalkan 1 persen mendingan ditolak saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: