Citraland
Honda

SELAMAT! Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 4 Bulan di ATM, Cek Tanggal Pencairanya di Sini

SELAMAT! Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 4 Bulan di ATM, Cek Tanggal Pencairanya di Sini

SELAMAT! Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 4 Bulan di ATM Cek Tanggal Pencairanya di Sini-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Selamat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT, karena pada bulan November ini pemerintah akan mencairkan bansos PKH dan BPNT langsung untuk alokasi 4 bulan. 

Bansos PKH dan BPNT sudah dimulai proses pencairannya sejak awal November 2023 lalu untuk periode salur bulan September dan Oktober 2023. 

Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2023 ini lewat KKS Bank himbara di 431 daerah di Indonesia.

Para KPM sudah mulai ramai yang melaporkan sudah mendapatkan saldo masuk dari bantuan PKH maupun BPNT dari 4 bank penyalur (Bank BSI, BRI, BNI dan Bank Mandiri). 

BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT November-Desember Rp400.000 Via Kartu KKS Bank Himbara

Karena pencairan bantuan akan berlangsung untuk termin 1 hingga 5. 

Para KPM sudah bisa melakukan cek rekening ke mesin ATM terdekat apabila terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT aktif. 

Tak hanya untuk periode bulan Septembe-Oktober, Pemerintah juga akan memulai proses pencairan PKH dan BPNT untuk periode bulan November-Desember 2023 dalam waktu dekat, tepatnya dibulan ini.

Pasalnya, pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah ada perubahan periode salur untuk pencairan PKH maupun BPNT. 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan BLT El Nino Sudah Keluar, Uang Tambahan Rp400.000 Cair untuk 18,8 Juta KPM

SIKS-NG memang hanya bisa diakses oleh para pendamping sosial maupun operator di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Hasil pantauan di SIKS-NG didapati sudah ada KPM yang statusnya sudah berubah SPM atau Surat Perintah Membayar.

Maka, apabila SPM sudah diterbitkan oleh pemerintah, pihak Bank penyalur akan memulai proses transfering ke kartu KKS KPM.

Prosesnya bisa memakan waktu 3-7 hari ke depan sejak SPM diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: