Honda

Menikah Tanpa Ridho Orangtua? Ini Kata Buya Yahya

Menikah Tanpa Ridho Orangtua? Ini Kata Buya Yahya

Ilustrasi --Freepik

JAKARTA, PALPRES.COM -  Nikah adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. 

Secara umum, nikah merupakan ibadah yang disunahkan Nabi Muhammad SAW

Lantas, bagaimana nikah yang tanpa restu atau ridho dari orangtua

Sehubungan dengan hal itu, Buya Yahya melalui Al-Bahjah TV di YouTube menjelaskan bahwa menghalalkan pernikahan itu begitu mudah. 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan BLT El Nino Keluar, Sasar 18 Juta Pemilik e-KTP, Ini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:Kabar Bahagia! Bansos PKH Tahap 4 Cair di Kantor Pos Serentak BLT El Nino Rp400.000

Bahasa fiqih sangat mudah untuk melakukan pernikahan. 

Tapi nikah tidak hanya urusan dengan fiqih, tapi pernikahan itu juga berurusan dengan adat, akhlak dan keberkahan. 

Kalau bicara halnya pernikahan mudah secara fiqih, termasuk urusan menggunakan wali. 

Karena bila wali tidak  mau, tinggal pergi ke tempat yang jauh, lebih dari 84 kilometer, nikah di tempat lain dan nikah dengan wali hakim, itu sah, walau pun bapaknya masih hidup. 

BACA JUGA:Masyarakat Miskin dengan Kategori Ini, Berhak Menerima Bantuan dari Pemerintah Senilai Rp600.000, Cek di Sini

BACA JUGA:BLT BPNT Cair Via Pos Serentak BLT El Nino dan Bansos Pangan, Begini Cara Dapatnya!

Tinggal memenuhi syarat-syarat nikahnya. 

Apalagi kalau mengikuti Mazhab Hanafi, walaupun bapaknya ada disamping kamarnya, itu tetap sah. 

Artinya kalau soal menghalalkan pernikahan, itu merupakan hal yang mudah atau gampang. 

Tapi yang lebih penting adalah keberkahan atau do’a dari orangtua atau ridho orangtua. 

BACA JUGA:Pemprov Sumatera Selatan Terbitkan Surat Edaran, Ini yang Membedakan PNS dan PPPK Nantinya?

BACA JUGA:Surat Perintah Membayar Terbit! BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 6 Segera Cair Lagi, Intip Jadwalnya Ya

Bila ada pasangan yang melakukan pernikahan tanpa persetujuan atau ridho oangtua, bahkan mereka melakukan kawin lari, maka dinasehati dulu oleh alim ulama setempat. 

Ditanyakan orangtuanya dimana dan dijelaskannya juga mengenai ridho orangtua. 

Karena ridho orangtua itu penting untuk keberkahan hidup si anak di dunia maupun di akhirat.

Kalaupun sudah terlanjut nikah, meski tanpa ridho orangtua, maka menurut Buya Yahya, anak yang sudah tersebut minta maaf kepada orangtua. 

BACA JUGA:SPM KELUAR! BLT BPNT Tahap 6 Alokasi November - Desember Segera Ditransfer ke ATM

BACA JUGA:Fakta Menarik Tempe: Makanan Paling Digemari di Indonesia, tapi Bolehkah Dimakan Mentah?

Kalaupun orangtua sudah tiada, doa’kan orangtua kepada Allah SWT dan mohon ampunan Allah SWT atas tindakan kita yang menyakiti orangtua. 

Hal itu perlu kita lakukan agar  keberkahan dikucurkan Allah SWT. 

Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

“Ridho Allah SWT bergantung dari ridho kedua orang tua dan kemurkaan Allah SWT bergantung dari kemurkaan orang tua” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim).

BACA JUGA:FAKTA MENARIK, Gajah Laut Punya Hidung Besar Mirip Belalai

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata di Kabupaten Empat Lawang, Nomor 4 Ada Pantai Lho

Dari hadist Nabi Muhammad SAW itu dapat kita simpulkan, bahwa ridho Allah SWT itu tergantung dari ridho orangtua kepada anaknya.  Artinya, bila orangtua ridho pada anaknya, maka Allah SWT pun ridho. 

Namun bila orangtua murka atau marah atau bahkan tidak menyetujui pernikahan anaknya karena dianggap tidak menghormati orangtua atau melanggar norma agama, maka Allah SWT juga murka dengan tindakan yang dilakukan anak tersebut. 

Oleh karena itulah ridho dari orangtua sangat penting dan jangan dianggap remeh, karena ketika orangtua murka, Allah SWT juga murka, demikian pula ketika orangtua ridho, Allah SWT juga ridho.  *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: