UU Nomor 20 Tahun 2023 Lebih Tegas, Menpan RB Sebut ASN Lebih Mudah Dipecat
Menpan RB Azwar Anas sebut UU Nomor 20 Tahun 2023 lebih tegas-wikipedia-
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Padi Terbesar di Indonesia, Ada yang Berasnya Wangi dan Khas!
Selanjutnya akan diadakan pula evaluasi tahunan untuk memastikan progres kinerja ASN tersebut.
Dengan begitu, jika terdapat pegawai yang memiliki kinerja yang buruk, maka bisa saja dilakukan mutasi dalam waktu yang lebih singkat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: