Citraland
Honda

IPL Tol Yogyakarta - YIA Kulon Progo Terbit, Masyarakat 18 Kalurahan Siap-Siap Terima Ganti Rugi, Kapan Cair?

IPL Tol Yogyakarta - YIA Kulon Progo Terbit, Masyarakat 18 Kalurahan Siap-Siap Terima Ganti Rugi, Kapan Cair?

Ilustrasi pembangunan Tol Yogyakarta - YIA Kulon Progo yang siap dikerjakan-pixabay-

Sedangkan total perkiraan luas tanah yang dibutuhkan mencapai luasan 344,417 hektare.

Setelah IPL ini ditetapkan, maka rencana pembangunan jalan tol akan masuk tahap pelaksanaan.

BACA JUGA:Anak Panas? Jangan Panik, Ini 6 Obat Herbal yang Bisa Menurunkan Panas, Wajib Dicoba di Rumah

BACA JUGA:TAHAN 40 JAM! 7 Rekomendasi Headphone Bluetooth Terbaik, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Pemerintah DIY akan membentuk panitia pelaksana pengadaan tanah dengan membentuk Satgas A dan Satgas B.

Kedua Satgas ini akan melaksanakan inventarisasi dan identifikasi lahan yang akan dibangun jalan tol, dengan rincian tugas melakukan verifikasi hasil inventarisasi dan identifikasi sebelum menetapkan hasilnya.

Kemudian, hasil verifikasi lahan akan diumumkan ke publik sebelum tim penaksir harga tanah (appraisal) melakukan penilaian atau penaksiran harga lahan, termasuk penaksiran harga bangunan dan tanaman produktif yang terdampak.

Setelah semua proses tersebut selesai, maka masyarakat selaku pemilik lahan akan menerima ganti rugi pembebasan lahan.

BACA JUGA:Batu Akik Combong Putih, Warnanya Biasa Saja, tapi Khasiatnya Menggetarkan Dunia

BACA JUGA:Sudah Terima Undangan, KPM PKH Murni Sudah Bisa Cairkan Bansos di Kantor Pos Hari Ini

Pembangunan jalan Tol Yogyakarta - Kulon Progo ini menggunakan anggaran APBN tahun 2024.

Para pemilik lahan yang terdampak jalan tol pastinya boleh berandai-andai akan menerima uang ganti rugi di bulan Juni atau Desember 2024.

Apabila dihitung dari tahapan pelaksanaan yang berlangsung selama 12 bulan, maka 24 bulan kemudian atau 2 tahun kemudian jalan tol ini seharusnya sudah selesai di akhir 2025. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: