Honda

7 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

7 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali

7 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali--Freepik

PALEMBANG, PALPRES.COM- Apakah kamu pernah mengalami kerugian atas penipuan online?

Jika hal tersebut terjadi, jangan khawatir!

Penipuan memang kerap terjadi dimana-mana, salah satunya di jejaring online. 

Nah, maka dari itu, Kominfo memberikan imbauan agar lebih waspada, jika terdapat seseorang yang meminta kode verifikasi atau OPT melalui email, chat, media sosial, maupun telepon.

BACA JUGA:6 Tips dalam Memilih Rekening Tabungan yang Tepat, Gen Z Wajib Tahu!

Bahkan Kominfo juga memberi peringatan kepada masyarakat Indonesia di website-nya, agar selalu berhati-hati terhadap situs palsu atau phising mauapun penipuan dengan fitur call.

Namun, ada beberapa cara agar dapat mencegah terjadinya penipuan online, yaitu salah satunya jangan memberikan data pribadi ke sembarang orang.

Tetapi, jika hal tersebut sudah terlanjur terjadi, kamu bisa melakukan beberapa langkah agar uangmu kembali.

Dilansir dari Adira Finance, berikut langkah-langkahnya.

BACA JUGA:Gen Z Hati-hati! Ini 8 Tips Belanja Online di Marketplace Agar Aman, Terhindar dari Penipuan

1. Melalui Bank

Jika terdapat upaya penipuan yang menggunakan nama suatu bank atau meminta transfer ke bank tertentu, segera laporkan ke bank yang bersangkutan.

Cara melaporkan penipuan online untuk mendapatkan pengembalian uang, adalah dengan mengunjungi kantor cabang yang digunakan oleh penipu atau menghubungi call center bank tersebut. 

Alternatifnya, hubungi pihak bank untuk memberikan informasi terkait penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: