Inflasi Oktober 2,56 Persen, Bank Indonesia Perkuat Baruan Kebijakan Moneter
Indonesia Alami Inflasi 2,56 Persen, Bank Indonesia Perkuat Baruan Kebijakan Moneter-net-
Penempatan giro bank di Bank Indonesia menurun sejalan dengan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, yang secara keseluruhan mengakibatkan pertumbuhan uang primer (M0) pada Oktober 2023 mencatat kontraksi sebesar 7,5% (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2023 tercatat sebesar 3,4% (yoy), ditopang oleh pertumbuhan yang cukup kuat pada uang kuasi sebesar 7,8% (yoy) dan uang kartal sebesar 6,7% (yoy).
Dari faktor yang memengaruhinya, pertumbuhan M2 didorong oleh kredit yang tetap kuat dan ekspansi operasi keuangan Pemerintah.
Operasi keuangan Pemerintah pada Oktober 2023 mencatat ekspansi sebesar Rp85,43 triliun setelah sebelumnya mencatat kontraksi sebesar Rp269,36 triliun sampai dengan September 2023.
Likuiditas perbankan yang masih memadai mendukung ketahanan stabilitas sistem keuangan.
Pada Oktober 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 26,36%.
Penerbitan SRBI juga menambah fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas sehingga turut mendukung terjaganya lending capacity perbankan.
Perkembangan likuiditas tersebut berdampak positif terhadap suku bunga perbankan, dengan suku bunga deposito perbankan jangka waktu 1 bulan dan suku bunga kredit pada Oktober 2023 masing-masing terjaga pada 4,40% dan 9,37%.
Likuiditas perbankan yang tetap memadai juga didukung oleh implementasi KLM yang efektif berlaku sejak 1 Oktober 2023, dengan besaran total insentif likuiditas mencapai Rp138 triliun per November 2023.
Bank Indonesia terus meningkatkan efektivitas implementasi insentif likuiditas KLM untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Intermediasi Perbankan diprakirakan juga terus tumbuh positif, didukung oleh lending capacity perbankan yang baik sejalan dengan likuiditas yang memadai.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 3,43% (yoy) pada Oktober 2023.
Sementara itu, kredit perbankan pada Oktober 2023 tumbuh 8,99% (yoy), didukung peningkatan permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi dan konsumsi rumah tangga yang terjaga.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor Jasa Sosial, Jasa Dunia Usaha, dan Pertambangan.
Pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 14,68% (yoy) pada Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: