Honda

Fitur Penangkal Informasi Palsu Terbaru Google Maps, Lebih Protektif

Fitur Penangkal Informasi Palsu Terbaru Google Maps, Lebih Protektif

ilustrasi penggunaan Google Maps-pixabay/alessio_merighi-

PALEMBANG.PALPRES.COM – Perusahan Google telah melakukan banyak sekali perubahan dalam layanan peta onlinenya yakni aplikasi Google Maps.

Dimana salah satu fitur terbaru mereka mampu mencegah pengguna mengirimkan konten palsu yang melanggar kebijakan Google.

Sekadar informasi, Google memiliki lebih dari 300 juta pengguna yang sering berbagi pengalaman mereka di Google Maps setiap tahunnya.

Tentu ini menjadi alasan tepat bagi Google untuk memperketat aturan dan melindungi penggunanya.

BACA JUGA:Yuk Cobain Sekarang! Ini Resep Bubur Candil Ubi Kuning, Legit, Kenyal Super Nagih

BACA JUGA:20 Nama Desa Unik dan Lucu di Indonesia, Buat Kamu Tersenyum dan Tertawa Sendiri! Mungkin Ada di Daerah Kamu

Dilansir dari PhoneArena, Google telah mengumumkan ada tiga cara baru yang direncanakan untuk mencegah pengiriman konten palsu.

Pertama adalah dengan melakukan pemantauan secara konstan terhadap konten-konten yang dikirimkan dan mendeteksi pola-pola yang dianggap tidak biasa dan berbahaya.

Ketika konten-konten tersebut terdeteksi, maka Google berjanji untuk segera bertindak cepat dan menerapkan perlindungan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan lebih lanjut.

Tindakan yang akan diambil diantaranya menghapus konten palsu atau menonaktifkan kontribusi baru untuk sementara waktu.

BACA JUGA:10 Manfaat Artificial Intelligence yang Perlu Diketahui, Sangat Membantu

BACA JUGA:3 Jam dari Empat Lawang Ada Wisata Taman Bunga Warna-warni, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Selain itu juga, pihak Google mengatakan bahwa mereka saat ini memfokuskan pada pencegahan penyalahgunaan menjelang momen-momen sensitif seperti pada pemilihan umum atau acara penting lainnya.

Google akan secara proaktif bakal melindungi tempat-tempat selama masa-masa dimana ketika terjadi peningkatan konten yang tidak sesuai topik dan tidak akan bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: