Rezeki Desember, Bansos BPNT tahap 4, 5 dan 6 Cair Serentak Via Bank dan Pos
Rezeki Desember, Bansos BPNT tahap 4, 5 dan 6 Cair Serentak Via Bank dan Pos -palpres.com-
JAKARTA,PALPRES.COM- Rezeki Desember, Bansos BPNT tahap 4,5 dan 6 cair serentak via bank dan Pos.
Kabar gembira untuk para Keluarga Penerima Manfaat, karena pada bulan ini masih disalurkan Bansos BPNT tahap 4,5 dan 6 yang cair serentak di kartu KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah menetapkan pencairan bansos BPNT menggunakan dua mekanisme yaitu lewat bank meliputi Bank BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri, dan melalui PT Pos Indonesia.
Kedua metode penyaluran ini memiliki mekanisme yang berbeda yang mana untuk pencairan BPNT via bank himbara disalurkan per dua bulan yaitu saat ini memasuki tahap 5 alokasi bulan September-Oktober dan tahap 6 alokasi bulan November-Desember 2023.
BACA JUGA:SELAMAT! Bansos BPNT Alokasi September sampai Desember Cair Hari Ini di Bank dan Kantor Pos
Sedangkan penyaluran lewat PT Pos Indonesia dicairkan per tiga bulan yang saat ini memasuki tahap 4 untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember.
BPNT yang cair lewat KKS bank himbara mendapat bantuan sebesar Rp400.000 per tahap.
Lalu BPNT yang cair lewat PT Pos Indonesia mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Bantuan BPNT yang cair lewat KKS tersebar di 431 wilayah di Indonesia, sedangkan yang cair lewat PT Pos Indonesia disalurkan di 83 daerah di Indonesia yang merupakan daerah 3T dan perbatasan termasuk daerah yang sebelumnya menggunakan mekanisme pencairan lewat Bank BTN.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos BPNT Tahap 5 dan 6 Cair Besok, Dana Rp800.000 Masuk KKS KPM
Pada bulan Desember ini, pencairan BPNT lebih difokuskan pada KPM yang proses pencairannya lewat kantor Pos.
Hal ini dikarenakan pencairan via KKS Bank Himbara sudah lebih dulu disalurkan sejak awal November lalu.
Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pengambilan bantuan dari PT Pos, dapat segera mengambil bantuannya sesuai jadwal yang ditetapkan.
Surat undangan pencairan bantuan juga wajib di bawa beserta KTP dan KK asli KPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: