Tradisi Unik di Ogan Komering Ilir, Mampu Hasilkan PAD yang Signifikan, Kamu Tahu?
Kegiatan lelang lebak lebung dan sungai yang dibuka langsung Asisten I Pemkab OKI-PALPRES.COM-
Dengan diumumkannya pemenang lelang, warga lain tidak bisa memancing atau mengambil ikan yang ada di area lebung tersebut.
Asisten I Pemkab OKI, Antonio Leonardo menurutkan, kegiatan L3S sendiri dilakukan untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di sungai dalam wilayah Kabupaten OKI.
BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT Full Senyum, Dana Bansos Mulai Cair di Kantor Pos Hari Ini
BACA JUGA:HUT Ke-52 Korpri, Sekda OKI Dorong Inovasi dalam Birokrasi
Antonio menjelaskan, dalam L3S pihak Pemkab OKI mempermudah proses pelelangan dengan menghapus pajak bagi pemenang lelang.
“Jadi pemenang lelang membayar sesuai dengan harga yang disepakati, kalau tahun kemarin ada tambahan pajak sebesar 5 persen,” ujar Antonio.
Antonio juga menjelaskan, Pemkab OKI ingin mengingkatkan ekonomi dengan cara melestarikan kearifan lokal.
“L3S meningkatkan Pendaptan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Bersejarah di Bangka Belitung, Wajib Dikunjungi Ketika Liburan Akhir Tahun
BACA JUGA:Idolanya Cewek Sat Set, New Honda Tapas 2023 Dibanderol Rp18 Jutaan, Cek Spesifikasinya
Tahun kemarin mencapai Rp9 Miliar, semoga tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,” bebernya.
Mat Sani, warga Desa Tanjung Serang yang menjadi salah satu pemenang lelang menyebutkan, keberaniannya menaruh harga Rp70 juta untuk sebuah lebung, karena mampu memperoleh keuntungan dari hasil ikan-ikan yang masuk ada di lebung tersebut.
“Biasanya keuntungan bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta,” cetusnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: