Honda

HUT Korpri ke-52, Lapas Sekayu Gelar Upacara Bendera, Ini Pesan Dari Kalapas

HUT Korpri ke-52, Lapas Sekayu Gelar Upacara Bendera, Ini Pesan Dari Kalapas

Peringatan HUT Korpri ke-52 Dengan Upacara Bendera Digelar Lapas Sekayu.-Lapas Sekayu For Palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- HUT Kopri ke-52 di selenggarakan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Salah satunya Lapas Kelas IIB Sekayu yang menggelar HUT Kopri ke-52 pada Rabu 29 November 2023. 

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan seluruh pejabat struktural, JFT, staf, dan regu pengamanan sebagai peserta upacara.

Dalam amanatnya, Kalapas Sekayu membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, disampaikan bahwa, Korpri merupakan organisasi profesi yang menaungi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. 

BACA JUGA:HUT Ke-52 Korpri, Sekda OKI Dorong Inovasi dalam Birokrasi

Korpri berperan penting dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahwasanya, saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. 

Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh Korpri. 

"Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial inteleigence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik.

BACA JUGA:Kadivpas KemenkumHam Sumatera Selatan Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Disampaikannya

Sehingga kita tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama. 

Kita tidak boleh menyelesaikan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. 

Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update," kata Yosef. 

Program utama Korpri mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: