RDPS
Honda

Ini 3 Cara Daftar KIP untuk Anak Sekolah, Jangan Salah Ya

Ini 3 Cara Daftar KIP untuk Anak Sekolah, Jangan Salah Ya

KIP Sekolah-Tangkapan layar Instagram @ruangolimpiade.official-

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - KIP untuk anak sekolah adalah salah satu dari program pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

KIP Sekolah ini merupakan bentuk nyata dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan menjadi program unggulan dari Presiden Joko Widodo. 

Siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), bahkan sampai kuliah, bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa KIP Sekolah.

Beasiswa KIP Sekolah ini diperuntukkan untuk siswa yang tidak mampu.

BACA JUGA: Simak! Begini Cara Mendaftar KIP Sekolah dan KIP Kuliah

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Sejarah di Medan yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Sekolah, Harga Tiket Cuma Rp3 Ribu

Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa KIP Sekolah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran,

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS, Rapor, Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah.

Berikut ini cara daftar KIP Sekolah:

BACA JUGA:Pesona Keindahan Wisata Alam Air Terjun Temam Lubuklinggau, Pilihan Tepat Habiskan Liburan Sekolah

BACA JUGA:Masa Depan Jelas! Sekolah Kedinasan Gratis, Lulusannya Langsung Jadi PNS

1. Terdata di DTKS

Langkah pertama yang dilakukan ialah siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial masing-masing daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: