Segera Klaim Dana Bantuan Rp400.000 dari Pemerintah, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Dapatnya
Segera Klaim Dana Bantuan Rp400.000 dari Pemerintah, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Dapatnya--Doc Palpres.com
BACA JUGA:Bonus Akhir Tahun dari Pemerintah, 2 Bansos Cair Bulan Desember untuk 2 Kategori KPM Ini
Proses pencairan dana diperkirakan akan cair di bulan Desember. Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal penyaluran di setiap daerah bisa berbeda-beda.
Informasi ini menjadi pegangan bagi masyarakat yang akan mengikuti proses klaim dan pencairan BLT El Nino.
Pastikan untuk selalu memperhatikan informasi terbaru dan resmi terkait program bantuan ini untuk memastikan bahwa klaim dan pencairan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain bantuan El Nino, diakhir tahun 2023 ini pemerintah melalui Kemeterian ESDM juga akan menyalurkan bantuan tambahan dalam bentuk barang.
BACA JUGA:Bansos Beras dan BLT El Nino Cair Bulan Desember Ini, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan yang dimaksud adalah Rice Cooker yang akan disalurkan kepada 500.000 KK.
Untuk bisa mendapatkan bantuan alat memasak nasi ini, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023, Pasal 3 ayat 1 tercantum kriteria Calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria sebagai berikut:
(a) pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:2 BLT dan 1 Bansos Cair Minggu Ini, Per KK Dapat Rp1000.000, Intip Cara Mengajukannya Disini!
1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt-ampere (R-l/TR)
2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 (sembilan ratus) volt-ampere RTM (R-l/TR), atau
3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.
(b) merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: