Waw!, Sriwijaya FC Tim Double Winner Masuk Playoff Degradasi Liga 2, Apa yang Terjadi?
PSMS Medan berhasil menahan imbang Sriwijaya FC di laga terakhir Liga 2 Indonesia 2023, Minggu 17 Desember 2023 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring-IG/@official_psmsmedan-
PALEMBANG.PALPRES.COM – Klub kebanggaan publik Sumatera Selatan khususnya PALEMBANG harus berjuang mati-matian di babak playoff degradasi Liga 2 Indonesia 2023-2024 agar tidak terlempar ke Liga 3.
Menyedihkan memang melihat nasib tim yang pernah meraih double winner ini.
Alih-alih masuk babak 12 besar untuk menjaga asa naik tahta ke Liga 1 Indonesia musim 2024-2025, justru Laskar Wong Kito harus berlaga di babak playoff agar tidak turun tahta.
Tim asuhan Hendri Susilo ini hanya mampu bermain imbang 2-2 atas tamunya PSMS Medan di laga terakhir Liga 2 Indonesia di kandang sendiri yakni Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Minggu 17 Desember 2023.
BACA JUGA:Laga Lanjutan Liga 2: Sriwijaya FC Vs PSMS Medan, Babak Pertama Masih Imbang 1-1
Kini, harapan satu-satunya adalah tetap menjaga kesempatan agar tetap bisa bertahan di kasta kedua Liga 2 Indonesia musim 2024-2025.
Untuk diketahui, Liga 2 2023-2024 diikuti sebanyak 48 tim yang dibagi menjadi empat grup dalam babak pendahuluan yang memakai sistem double round robin.
Untuk melaju ke babak 12 besar, hanya ada tiga tim terbaik dari masing-masing grup lolos.
Sedangkan empat tim lainnya akan bermain di babak playoff degradasi untuk menentukan tim mana yang akan turun tahta ke Liga 3.
BACA JUGA:Profil Maarten Paes, Calon Kiper Timnas Indonesia, Pernah Duel Lawan Lionel Messi
BACA JUGA:Dua Pemain MLS Bakal Gabung Timnas Indonesia, Salah Satunya Rekan Setim Gareth Bale, Siapa ya?
Babak playoff degradasi Liga 2 2023-2024 terdapat 16 tim peserta yang dibagi ke dalam empat grup dan juga menerapkan sistem double round robin.
Pembagian grup juga sudah ditentukan. Grup A diisi tim peringkat keempat dan enam klasemen akhir Grup 1, serta posisi kelima dan tujuh dari Grup 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: