Honda

Banyak yang Belum Tahu, Bayar PBB Online Bisa Lewat Mobile Banking, Begini Caranya

Banyak yang Belum Tahu, Bayar PBB Online Bisa Lewat Mobile Banking, Begini Caranya

Banyak yang Belum Tahu, Bayar PBB Online Bisa Lewat Mobile Banking, Begini Caranya -freepik-

JAKARTA,PALPRES.COM- Banyak yang belum tahu jika mengurus pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB bisa dilakukan secara online lewat mobile banking.

Bayar PBB online lewat Mobile Banking lebih efisien dan menghemat banyak waktu, apalagi bagi anda yang punya kesibukan dan mobilitas yang tinggi. 

Cara bayar PBB online lewat mobile banking cukup mudah hanya dengan menyiapkan nomor induk pajak atau NOP yang tercantum di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Saat ini mobile banking yang sudah melayani pembayaran Pajak bumi dan bangunan seperti m-banking BCA, BRI, BNI, Mandiri dan m-banking BSI. 

BACA JUGA:Bikin Heboh! Warga Asing di Megaproyek IKN Kalimantan Timur Bebas Pajak Selama 120 Tahun, Benarkah?

Berikut ini cara bayar PBB online lewat Mobile Banking BCA:

- Buka aplikasi BCA mobile. 

- klik menu “m-Payment” 

- Pilih ‘Pajak’ 

- klik ‘Input No. Objek Pajak’ lalu masukkan Nomor Objek Pajak 

- Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak 

- Cek nominal tagihan yang muncul. 

- Jika sudah benar klik “OK” lalu masukan “PIN m-BCA” 

Anda akan mendapatkan konfirmasi jika pembayaran telah berhasil 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: