Honda

Apa Benar Pinjaman Rp500 Juta Cair Tanpa Agunan? Begini Prediksi Skema KUR 2024 Bank Himbara

Apa Benar Pinjaman Rp500 Juta Cair Tanpa Agunan? Begini Prediksi Skema KUR 2024 Bank Himbara

Pinjaman KUR 2024 dari Bank Himbara sebesar Rp500 juta tanpa agunan dilakukan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam membangun usahanya--Sumber: Laman KUR

BACA JUGA:Tahun 2024, Peringatan untuk 4 Shio yang Diprediksi Kurang Hoki Akibat Berlawanan dengan Tai Sui, Siapakah Dia

Bahkan, di bagian lain, perbankan justru memberikan pinjaman besar kepada perusahaan yang besar karena agunannya juga besar.

Kondisi ini justru sangat bertentangan di beberapa negara seperti Korea Selatan yang sudah mendukung permodalan hingga 80 persen.

Sementara di Jepang dan India jumlahnya sudah mencapai di atas 60 persen.

Oleh sebab itulah, ada beberapa skema penyaluran KUR 2024 seperti menawarkan bank menggunakan metode credit scoring dalam menilai permohonan pinjaman KUR untuk pelaku UMKM.

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Mandiri 2024, Modal KTP Cair Rp500 juta Tanpa Jaminan, Berikut Syarat dan Daftar Angsurannya

Saat ini, perusahaan swasta sudah banyak yang mengaku siap untuk melakukan scoring atau pemeringkatan terhadap nasabah-nasabah UMKM.

Karena menurutnya akan sulit bagi UMKM jika pengajuan kredit mewajibkan agunan atau jaminan.

Sistem credit scoring ini ternyata sudah diterapkan oleh beberapa bank himbara, salah satunya BRI.

BRI sudah menggunakan metode scoring untuk penyaluran KUR super mikro dan KUR mikro karena memang kedua program tersebut tidak mewajibkan agunan.

BACA JUGA:Cek di Sini! Ini Syarat dan Ketentuan Cara Pengajuan KUR BRI, Bisa Langsung Cair

Penggunaan metode scoring ini akan diterapkan pada calon nasabah KUR kecil atau KUR ritail yaitu KUR dengan plafon di atas 100 juta sampai dengan 500 juta.

Sehingga nantinya UMKM yang mengajukan tidak diwajibkan untuk menggunakan agunan yang menjadi permasalahan.

Sementara suku bunga KUR yang ditetapkan pada tahun 2024 juga akan berbeda-beda.

Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang diterapkan pada pelaku usaha sebesar 6 persen efektif per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: