RDPS
Honda

Wajib Tahu, Syarat Menerima Bantuan Sosial PKH Tahun 2024, Masyarakat Harus Miliki Kriteria Ini

Wajib Tahu, Syarat Menerima Bantuan Sosial PKH Tahun 2024, Masyarakat Harus Miliki Kriteria Ini

Wajib Tahu, Syarat Menerima Bantuan Sosial PKH Tahun 2024, Masyarakat Harus Miliki Kriteria Ini -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Wajib tahu, syarat menerima bantuan sosial PKH tahun 2024, masyarakat harus miliki kriteria ini.

Meski tahun 2023 belum berakhir, namun pemerintah telah mengabarkan akan kembali menyalurkan bantuan sosial PKH untuk tahun 2024 mendatang.

Bantuan Sosial PKH yang disalurkan oleh Kemensos RI memang selalu ditunggu penyalurannya oleh para keluarga penerima manfaat. 

Sejak tahun 2007 pemerintah secara reguler telah menyalurkan bantuan sosial PKH ini kepada jutaan masyarakat miskin di Indonesia.

BACA JUGA:2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Meski pemerintahan telah berganti, namun program keluarga harapan ini masih terus dipertahankan.

Mengingat program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima bantuan. 

Untuk tahun 2024, pemerintah telah menyiapkan anggaran penyaluran bansos.

Bahkan jumlahnya bertambah dibandingkan tahun 2023.

BACA JUGA:Anti Ribet! Ini Syarat Dapat Bansos dari Pemerintah

Namun perlu dicatat, para KPM yang menerima penyaluran bansos ditahun 2023 belum tentu kembali bisa menerimanya ditahun 2024.

Karena pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini. 

Lantas apa saja syaratnya?

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan ini haruslah memiliki 7 kategori PKH di dalam 1 KK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: