Citraland
Honda

Terbaru! Ketentuan Pinjaman KUR Tahun 2024, Khusus Sektor Ini Tidak Berlaku Bunga Berjenjang

Terbaru! Ketentuan Pinjaman KUR Tahun 2024, Khusus Sektor Ini Tidak Berlaku Bunga Berjenjang

Terbaru! Ketentuan Pinjaman KUR Tahun 2024, Khusus Sektor Ini Tidak Berlaku Bunga Berjenjang -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Terbaru, Ketentuan pinjaman KUR tahun 2024, khusus sektor ini tidak berlaku bunga berjenjang.

Bagi para masyarakat atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mengajukan atau telah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditahun 2024, pahami ketentuan berikut ini. 

Jika anda sudah melakukan pengajuan pinjaman KUR, dan tinggal menunggu atau belum juga ACC, jangan khawatir karena ditahun 2024 ini pemerintah melalui Perbankan masih akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat. 

Walaupun ketentuannya dan surat keputusannya belum beredar ke bank-bank penyalur, namun dipastikan program KUR masih terus berlanjut ditahun ini.

BACA JUGA:Pengajuan KUR Sering Ditolak? Ini 6 Alternatif Jenis Pinjaman Kredit untuk Solusi Keuanganmu

BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat Mengajukan KUR Mikro di Bank BNI Tahun 2024

Dikutip dari website resmi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bahwa KUR ditahun 2024 tetap ada dan sudah disiapkan anggarannya.

Karena pemerintah melihat penyaluran KUR 2023 terhitung sampai Desember 2023 sudah tersalurkan sebesar Rp255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur. 

Sesuai dengan target pemerintah KUR tersalurkan dengan baik dan akan dilanjutkan ditahun ini.

Tujuan penyaluran KUR ini tidak lain untuk memajukan perekonomian dan pertumuhan pelaku UMKM di Indonesia. 

BACA JUGA:SIMAK! Syarat Ini Wajib Dipenuhi Calon Debitur Jika Ingin Pinjaman KUR 2024 Cair Rp500 Juta

BACA JUGA:KUR BNI 2024 Kembali Dibuka? Lengkapi Persyaratannya dan Segera Ajukan Pinjaman

Namun ada sejumlah aturan yang harus diketahui oleh para debitur sebelum akan mengajukan pinjaman KUR di Bank. 

Pada aturan penyaluran KUR ditahun 2023, suku bunga berjenjang diberlakukan kepada debitur yang ingin mengajukan ulang pinjaman KUR, misal debitur sudah melunasi pinjaman sebelumnya dan ingin meminjam kembali maka berlaku suku bunga berjenjang maka bunganya akan naik 1 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: