Citraland
Honda

Anda Mau Pinjam KUM ke Bank? Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

Anda Mau Pinjam KUM ke Bank? Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

Ilustrasi pinjaman KUM ke bank-Foto: Pexels-

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Selain meminjam uang KUR (Kredit Usaha Rakyat), para pelaku UMKM juga bisa meminjam uang KUM (Kredit Usaha Mikro) di bank yang dituju.

KUM ini tujuannya sama seperti KUR, yakni untuk memberikan pinjaman kepada para pelaku UMKM untuk menambahi modal bisnis mereka.

Tentunya jika Anda ingin meminjam uang KUM ada syarat dan ketentuannya yang berlaku.

Begitu juga dengan KUR ada syarat dan ketentuannya, tidak bisa sembarang untuk mengajukan peminjaman.

BACA JUGA:KUR 2024 Targetkan Debitur Baru Bertambah 1,8 Juta Orang, Terapkan Marjin Berjenjang bagi Debitur KUR Berulang

BACA JUGA:CATAT! Ini Cara dan Syarat Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Mudah dan Tanpa Bunga

Lantas apa perbedaan KUR dan KUM?

Melansir dari berbagai sumber bahwa perbedaan antara KUR dan KUM ialah sebagai berikut:

1. Beda Pemilik Program

KUR dan KUM memanglah memiliki tujuan yang sama yakni sama-sama untuk memberikan pinjaman modal ke para pelaku UMKM.

BACA JUGA:Selain KUR ada Juga yang Namanya KUM! Cek Disini Perbedaannya

BACA JUGA:Siap-siap KUR BRI 2024 Segera Dibuka, Bisa Cair Maksimal Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp8 Juta

Namun jelas ada perbedaan yang sangat signifikan.

Kalau KUR merupakan program dari pemerintah yang disalurkan melalui bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: