Honda

Jelang Pemilu 2024, 60 Orang Diturunkan oleh KPU Empat Lawang untuk Lakukan Ini

Jelang Pemilu 2024, 60 Orang Diturunkan oleh KPU Empat Lawang untuk Lakukan Ini

Petugas mensortir dan melipat surat suara Presiden dan Wakil Presiden untuk pemilu 2024-Foto: Anita-Palpres

KPU Empat Lawang semakin getol melakukan persiapan.

Salah satu persiapan yang KPU Empat Lawang lakukan adalah dengan menerjunkan sebanyak 60 orang petugas, untuk menyortir dan melipat kertas surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Ini Persiapan Kodim 0402 OKI

BACA JUGA:Sambangi Muba, Kapolda Sumsel Ingatkan Hal Ini Jelang Pemilu 2024

Penyortiran surat suara Presiden dan Wakil Presiden tersebut langsung dilakukan di kantor KPU Empat Lawang, tepatnya di Jalan Poros samping Kapolres Empat Lawang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Eskan Budiman selaku Ketua Komisioner KPU Empat Lawang mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan selama 15 hari ke depan.

Pada hari pertama proses penyortiran dan pelipatan sutat suara Presiden dan Wakil Presiden yakni sebanyak 263.001 surat suara.

Di hari pertama ini, Jumat 5 Januari 2024 penyortiran dan pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden dilakukan sehak pagi hari hingga sampai jam 16.00 WIB.

BACA JUGA:Diresmikan Sebelum Pemilu 2024, Desain Bendungan Sepaku Semoi di IKN Berkaitan Erat dengan Suku Dayak?

BACA JUGA:Sidak Posko Pemilu 2024, Kajati Sumsel Bakal Evaluasi Kejari Muba Terkait Masalah Ini?

Eskan menjelaskan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden ditargetkan akan selesai dalam waktu 3 hari saja yang kemudian dilanjutkan denhan penyortiran jenis surat suara lainnya selama 3 hari juga.

"Targetnya 15 hari sudah selesai baik itu surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten," kata Eskan Budiman kepada awak media.

Eskan menambahkan, sebanyak 60 orang petugas sortir dan lipat surat suara ini akan mendapatkan upah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Berkenaan dengan upah, lanjut Eskan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari PPKP.

BACA JUGA:Suplai Air Bersih ke IKN, Jokowi Bakal Resmikan Bendungan Sepaku Semoi Sebelum Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: