Hukum Lelaki Beranting Jadi Imam Sholat? Ini Penjelasan Ustad Khalid Basalamah
Menurut Ustad Khalid Basalamah, Lelaki memakai anting dilarang dalam Islam, dan dilaknat Allah SWT-YT/Khalid Basalamah Official-
JAKARTA, PALPRES.COM – Pria menindik telinga dan memasang anting-anting, saat ini jadi pemadangan umum.
Tak sedikit pria yang melakukan hal itu, hal tersebut dianggap tak menjadi masalah.
Perilaku aneh-aneh tersebut, disebabkan faktor lingkungan atau pergauilan yang tidak benar.
Nah, bagaimana pandangan Islam terhadap pria beranting-anting?
BACA JUGA:Menggunakan Mesin Seperti Vario 125 CC, Skutik Matic Ini Dijual Seharga 6 Jutaan
BACA JUGA:Segera Amalkan Doa dan Amalan Pelunas Utang dari Buya Yahya, Insya Allah Ampuh Hatipun Senang
Apakah mereka bisa menjadi imam sholat?
Ustad Khalid Basalamah melalui Jiddah Family chanel di YouTube menegaskan, bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah dan dalam hukum Islam hal itu dilarang dan dilaknat Allah SWT.
Dikatakannya, Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan bahwa Allah SWT melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Bila melakukan hal itu, maka diangkat berkah hidupnya ini.
BACA JUGA:Berikut 4 Jenis Batu Akik yang Memiliki Kekuatan Gaib untuk Pagar Diri
BACA JUGA:Inilah 8 Jenis Ikan Pembawa Hoki dan Rezeki, Pilih Salah Satu ya!
“Ini perbuatan yang salah, tidak boleh.
Saya lihat banyak anak-anak muda yang seperti itu prilakunya, pakai anting-anting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: