Honda

Pemkab Muba Bahas Rancangan Perbup Tentang Sistem Kerja ASN, Ini Tujuannya

Pemkab Muba Bahas Rancangan Perbup Tentang Sistem Kerja ASN, Ini Tujuannya

Asisten III Setda Muba Memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Tentang Sistem Kerja ASN-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM- Sekretariat Daerah (Setda) Muba melalui bagian Organisasi melaksanakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba, Selasa 9 Januari 2023 di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi. 

Pada kesempatan ini Safaruddin menyampaikan, pembahasan dalam rapat ini meliputi beberapa hal yakni sistem kerja digunakan sebagai instrumen bagi pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Unit organisasi pada instansi pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

BACA JUGA:Buka Skema KPBU, Pemkab Muba Bangun Infrastruktur Penerangan Jalan Umum

BACA JUGA:Kebut Perbaikan Jalan, Pemkab Muba Anggarkan 14,9 Miliar Hubungkan 3 Desa di Kecamatan Tungkal Jaya

"Penentuan kedudukan dan tanggung jawab pejabat fungsional dan pelaksana disesuaikan dengan struktur organisasi pada masing-masing instansi Pemerintah dengan pejabat penilai kinerja sebagai atasan langsung,"urainya.

Lanjutnya, dari berbagai pembahasan rancangan Peraturan Bupati Tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara.

"Kita lakukan sesuai tahapannya yang setelah ini mungkin ada beberapa revisi kemudian baru nanti kita sampaikan kepada pihak provinsi,"tuturnya. 

Sementara, Plt Kabag Organisasi Maria Ridha Ananda SE MM mengatakan, seperti yang sudah diketahui bahwasanya terdapat 5 prioritas kerja pada 5 tahun kedepan diantaranya.

BACA JUGA:Program Bantu Umak Pemkab Muba Dilakukan Evaluasi, Kenapa? Ini Dia Tujuannya

BACA JUGA:Pemkab Muba Kebut Infrastruktur Penerangan Jalan Umum, Gandeng Badan Usaha, Ini Dia Nama Perusahaannya

1. Pembangunan SDM

2. Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: