RDPS
Honda

PENTING! 7 Kategori Ini Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT, Cek Segera

PENTING! 7 Kategori Ini Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT, Cek Segera

Pencairan bansos pada 2024 masih akan terus berlanjut, meliputi PKH, BPNT serta bansos lainnya yang ada di Kemensos RI. -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pencairan bansos pada 2024 masih akan terus berlanjut. 

Bantuan sosial yang akan dicairkan meliputi PKH, BPNT serta bansos lainnya yang ada di Kemensos RI

Baik berupa Atensi maupun tambahan, yang disalurkan, atau memakai data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Jumlah penerima bansos pada tahun 2024 diperkirakan lebih dari 30 juta penerima, yang bersumber dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

BACA JUGA:Ini 5 Batu Akik dengan Nilai Jual Tinggi, Kenali Jenis dan Keunggulannya

BACA JUGA:Tanaman Hias Keladi Hitam yang Dipercaya Miliki Mitos Gaib Begitu Dahsyat? Benarkah, Ini Fakta Sebenarnya

DTKS sebagai sumber data, saat ini telah terintegrasi dengan Dukcapil yang tersebar di seluruh tanah air. 

Sehingga untuk mendapatkan kualitas data yang terkini dan berdasarkan dengan kondisi lapangan sesungguhnya, diperlukan kerjasama semua pihak.

Pemerintah daerah harus lebih kooperatif dalam memperbaharui data yang ada. 

Lebih bagus jika berperiode. 

BACA JUGA:Inilah 16 Jenis Ikan Guppy Paling Populer di Indonesia, Kamu Punya Koleksi yang Mana?

BACA JUGA:KUR Bank BRI 2024: Langkah-Langkah Mudah Mengajukan Pinjaman dan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

Dimana pemutakhiran data bisa dilakukan setiap bulan, atau bisa dua kali dalam satu tahun jika memungkinkan.

Pada tahun ini juga, Kemensos memperketat penerima bansos yang ada. Sebagai upaya agar dana negara yang disalurkan tepat sasaran dan tepat guna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: