Honda

Yuk Coba di Rumah! Ini 5 Manfaat dan Cara Membuat Masker dari Kentang, Bisa Mencerahkan Wajah dan Jerawat

Yuk Coba di Rumah! Ini 5 Manfaat dan Cara Membuat Masker dari Kentang, Bisa Mencerahkan Wajah dan Jerawat

Yuk Coba di Rumah! Ini 5 Manfaat dan Cara Membuat Masker dari Kentang, Bisa Mengangkat Sel Kulit Mati--Freepik

BACA JUGA:Rawat Kulit dari Dalam! Ini 6 Jamu Tradisional yang Ampuh Bikin Glowing dan Awet Muda

Tambahkan serbuk kunyit ke dalam kentang yang telah dihaluskan dan campurkan dengan sedikit bubuk kunyit. 

Oleskan campuran ini pada wajah dan leher, lalu biarkan selama 30 menit sebelum membersihkannya dengan air mengalir.

4. Masker Kentang untuk Mengecilkan Pori-pori

Pori-pori yang membesar dapat membuat kulit terlihat tidak rata dan kasar. 

BACA JUGA:Rekomendasi 10 Skincare BPOM yang Viral Tahun Ini, Bisa Bikin Wajah Cantik Luar Biasa

Kentang memiliki sifat astringen yang dapat membantu mengecilkan pori-pori dan mengontrol produksi minyak berlebih. 

Campurkan kentang yang telah dihancurkan dengan air perasaan lemon, mentimun, dan bubuk kunyit. 

Lalu, aduk hingga semua bahan merata dan oles ke seluruh wajah selama 30 menit sebelum membersihkannya dengan air hangat. 

5. Masker Kentang untuk Mengangkat Sel Kulit Mati

BACA JUGA:No Skincare! Ini 10 Makanan yang Mengandung Banyak Kolagen, Bikin Awet Muda Tanpa Bahan Kimia

Sel kulit mati dapat membuat kulit terlihat kusam dan tidak sehat. 

Masker kentang dapat menjadi solusi efektif untuk mengangkat sel kulit mati dan merangsang regenerasi sel kulit baru. 

Campurkan 2 sendok makan susu, 1 sdt baking powder, dan setengah kentang yang telah dihancurkan. 

Lalu oleskan masker pada wajah dengan gerakan melingkar. 

BACA JUGA:Tanpa Modal! Begini Cara Membuat Masker Alami dari Daun Pepaya, Kulit Auto Lebih Cerah, Sehat, dan Glowing

Biarkan masker ini bekerja selama 15-20 menit sebelum membersihkannya. 

Kulit akan terasa lebih halus dan segar setelah penggunaan masker kentang ini dengan rutin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: