Honda

SIMAK! 3 Cara Pengajuan PKH dan BPNT pada 2024, Per Orang Bisa Dapat Rp3.000.000

SIMAK! 3 Cara Pengajuan PKH dan BPNT pada 2024, Per Orang Bisa Dapat Rp3.000.000

Pengajuan Bantuan Sosial PKH dan BPNT bisa kembali dilakukan, karena bakal kembali dicairkan pada 2024.-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Pengajuan PKH dan BPNT bisa kembali dilakukan pada 2024.

Kepastian ini, setelah pro kontra jelang pesta demokrasi 14 Februari 2024, bahwa bansos akan dihentikan karena ditakutkan menjadi alat  politisasi.

Namun Kemensos RI memastikan tetap membagikan bansos, baik bansos tetap yang telah menjadi program nasional maupun bansos tambahan yang dbagikan dalam situasi tertentu.

Adapun bansos reguler atau tetap yang dibagikan pemerintah yaitu PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BACA JUGA:Eksklusif dan Bernilai Tinggi: Batu Akik dengan Warna Ungu Tua Mengkilap Ini, Jadi Primadona Kolektor Permata

BACA JUGA:Jelajah Wilayah Tengah Indonesia, Temukan 5 Jenis Batu Akik Asli Kalimantan Ini

Mensos, Tri Rismaharini mengatakan tetap akan melaksanakan pencairan bansos yang ada. 

“Pencairan bansos tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. 

Serta anggarannya juga sudah ada, ” demikian seperti yang dikatakan oleh Mensos Tri beberapa waktu lalu.

Pemberian bantuan sosial adalah wujud dari perhatian pemerintah terhadap rakyatnya. 

BACA JUGA:Anti Ribet! Ajukan Pinjaman KUR BNI 2024 Cukup di Rumah, Cek Informasi Selengkapnya Disini

BACA JUGA:Ajukan Sekarang! Ini Syarat Terbaru KUR Pegadaian Syariah 2024, Proses Mudah dan Cepat, Bebas Riba

Terutama yang berada ditingkat terbawah desil  kemiskinan. 

Bansos yang tadinya sebagai stimulus yang diberikan pemerintah sebagai wujud kepedulian negara terhadap masyarakatnya, harusnya memang menyasar kepada mereka yang benar layak membutuhkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: