Honda

Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!

Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!

Pada awal tahun ini, sederet bansos reguler, baik itu BPNT maupun PKH, akan disalurkan pemerintah-Dok Palpres-palpres.com

Karena saat ini Kemensos memperketat masalah ini, terutama untuk yang terindikasi telah mampu.

Untuk mengaktifkan lagi, yang perlu kamu lakukan membawa kembali dari yang padan tersebut ke desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:Berikut ini 4 Khasiat Batu Akik Yellow Safir Kuning, Nomor 2 Bisa Meningkatkan Status Sosial

BACA JUGA:Siap Rajai Jalanan Indonesia, Inilah Spesifikasi Unggulan All New Yamaha MX King 155 VVA

Apabila di Ducapil tidak ada masalah lagi, tinggal ajukan ulang ke SIK-NG yang ada di desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat.

Demikian! *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: