Tanggap Bencana Banjir, Pj Bupati Apriyadi Upayakan Setiap Hari Tinjau dan Salurkan Bantuan
Pj Bupati Apriyadi saat memberikan bantuan kepada warga Muba terdampak banjir.-Dinkominfo Muba-
"Hari ini kita bawa 250 karung beras kapasitas lima kilo, kedepan akan kita tambah lagi beserta air bersih dan kebutuhan masyarakat lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Suzuki Thunder Lahir Kembali, Tampilan Lebih Gahar dengan Mesin 249 CC
BACA JUGA:Bukan Indonesia, Ini 4 Negara Terbanyak Gunakan Pemain Naturalisasi di Piala Asia 2023
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Muba bersama Polres Muba, dan Kodim 0401 Muba telah mendirikan tempat pengungsian korban banjir yang rumahnya tidak bisa ditempati, serta posko kesehatan dan dapur umum.
"Untuk warga yang rumah tidak bisa ditempati harus diungsikan, kita buat posko dan dapur umum.
Selain itu kita siapkan fasilitas pemerintah lainnya sebagai tempat pengungsi," tandasnya.
Camat Sanga Desa Hendrik mengatakan saat ini korban terdampak banjir di Kecamatan Sanga Desa kurang lebih 15.000 KK, sementara untuk Desa Ulak Embacang berjumlah 362 KK.
BACA JUGA:Ini lho 5 Manfaat Batu Akik Hitam yang Jarang Diketahui Oleh Orang, yuk Simak Ulasannya
BACA JUGA:6 Rekomendasi Minuman Kolagen yang Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda, Halal Sudah Pasti BPOM
"Terimakasih kepada Pak Pj Bupati hari ini membawa bantuan untuk masyarakat kami, terutama kepada warga Ulak Embacang yang memang sangat membutuhkan perhatian kita.
Saat ini kondisi kondisi ketinggian air di sana sudah mencapai rata-rata 5 meter," pungkasnya.
Hadir dalam peninjauan tersebut diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah MARS, Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP.
Lalu, Kepala BPBD Muba H Pathi Riduan, Plt Kepala Dinas PMD Muba Erdian Syahri, Kapolsek Sanga Desa Iptu. Nasirin SH, Danramil 401-02/Babat Toman Kapten Infanteri Suhartono, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ali Badri, dan Kedes Ulak Embacang Nur Aidin. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba