Pemilik KK dan e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT dan Bansos Pangan pada 2024, Cek Faktanya!
Bansos PKH, BPNT dan Bansos Pangan tahun ini akan kembali dilanjutkan, bersama beberapa bantuan sosial yang lain.-Dok Palpres-palpres.com
Dari per dua bulan pada 2023, akan menjadi per tiga bulan kembali. Sedangkan untuk lembaga salur masih menggunakan pos dan Bank.
Khususnya Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), terdiri dari Bank BRI, Mandiri, BSI, dan BNI.
BACA JUGA:Alhamdulillah! 3 Bantuan Cair Sekaligus, Begini Cara Cek Bansos Lewat HP
BACA JUGA:Ini 10 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2024, Kamu Masuk Salah Satunya?
Untuk pemilik KK (Kartu Keluarga) dan e-KTP berpeluang mendapatkan bansos diatas.
Baik itu bansos reguler maupun yang sifatnya kondisional.
Dengan memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut.
Pertama terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Update Bansos 2024, PKH dan BLT BPNT Tahap 1 Kapan Cair? Cek Jadwal Resminya Disini!
Dimana data ini adalah sumber data yang dipakai oleh pemerintah untuk penyaluran bansos regular, maupun bansos tambahan.
Kedua, penerima harus masuk kedalam daftar penerima bansos yang telah di SK-kan (Surat Keputusan).
Baik itu oleh kementerian maupun lembaga.
Ketiga, penerima bansos merupakan penerima namanya masuk ke dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang disahkan oleh lembaga bayar.
BACA JUGA:Bansos Beras Bakal Disalurkan hingga Juni 2024? Jokowi: Kita Upayakan, Semoga APBN Kuat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: