RDPS
Honda

Telat Membayar Kredit KUR BRI, Ini Sanksi yang Akan Kamu Terima!

Telat Membayar Kredit KUR BRI, Ini Sanksi yang Akan Kamu Terima!

Ilustrasi uang hasil pengajuan pinjaman KUR ke bank-Foto: Pixabay-

BACA JUGA:UMKM Butuh Modal Usaha, KUR BRI 2024 Dibuka Kembali, Segera Cek Syarat dan Ketentuan Ini!

Jika penagihan lewat telepon tidak Anda indahkan, maka pihak bank akan langsung menagih ke rumah Anda.

3. Membayar Denda

Jangan sampai Anda telat membayar kredit KUR BRI karena akan dikenakan denda sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.

Semakin lama Anda menunggak pembayaran maka akan semakin besar denda yang dibayarkan.

BACA JUGA:Lengkapi 9 Syarat Ini, Dijamin Pengajuan KUR BRI 2024 Langsung ACC Bank!

BACA JUGA:Pendanaan UMKM 2024 Lewat KUR BRI, Pinjaman Mulai Rp50 Juta Tanpa Agunan

4. Dilaporkan ke Polisi

Nah ini yang paling akan membuat Anda malu yakni dilaporkan ke pihak berwajib.

Jika itikad baik seperti ditagih via telepon, ditagih langsung ke rumah, tidak Anda indahkan, maka akan dilaporkan ke polisi.

Proses hukum akan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Pendanaan UMKM 2024 Lewat KUR BRI, Pinjaman Mulai Rp50 Juta Tanpa Agunan

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Ditolak? Jangan Khawatir, Ajukan Pinjaman KUPRA Aja

Resiko-resiko yang sudah dijelaskan, sangat berpotensi akan dihadapi oleh Anda jika tidak membayar kredit tepat waktu.

Pada proses pelaksanaan penagihannya, pihak BRI akan tetap melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: