RDPS
Honda

Program Kartu Prakerja 2024 Tetap Skema Normal, Bukan Semi Bansos Tapi Prioritas Keterampilan

Program Kartu Prakerja 2024 Tetap Skema Normal, Bukan Semi Bansos Tapi Prioritas Keterampilan

Program Kartu Prekerja kembali dibuka, persiapkan dirimu--Sumber: prakerja.go.id

JAKARTA, PALPRES.COM – Program Kartu Prakerja 2024 menggunakan skema normal seperti tahun sebelumnya.

Dengan kata lain, skema normal dalam Kartu Prakerja 2024 ini bukan bersifat semi bansos melainkan prioritas keterampilan

Informasi ini diketahui saat kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis dengan pemerintah daerah yang dilaksanakan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja ini sempat menerapkan skema semi bansos dan pelatihan online saat pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Belanja Makin Seru! Ini Cara Dapatkan Saldo ShopeePay Gratis, Dijamin Langsung Cair

BACA JUGA:Jarang Orang Tau, Ini 5 Manfaat Pijat Refleksi yang Luar Biasa untuk Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Penerapan skema semi bansos ini dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022 sehingga bisa menjaga daya beli serta meningkatkan keterampilan meski sedang mewabahnya Covid-19.

Selanjutnya pada tahun 2023, program Kartu Prakerja menerapkan sistem skema normal setelah status Pandemi Covid-19.

Sehingga pelaksanaan Program Kartu Prakerja dilakukan dengan pelatihan online dan offline.

Melansir dari laman Prakerja, Program Kartu Prakerja saat ini sudah memberikan manfaat kepada 17,5 juta orang yang berasal dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Gayanya Mirip Harley, Honda Rebel 1100T Enak Banget Untuk Touring, Harganya Bikin Kaget

BACA JUGA:5 HP Murah dengan Baterai Tahan Lama, Bisa Sampai 5 Hari Harga Cuma Rp1 Jutaan

Tahun ini, program ini kembali dilaksanakan dengan memperluas ketersediaan pelatihan offline di seluruh Indonesia.

Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, Chaerul Saleh mengatakan, pemerintah daerah selama ini sudah ikut membantu dalam membangun ekosistem Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: