Citraland
Honda

Anggarkan 14,26 Triliun, Ruas Jalan Tol di Jawa Tengah Capai 85 Persen, Provinsi Ini Bakal Terhubung Segera

Anggarkan 14,26 Triliun, Ruas Jalan Tol di Jawa Tengah Capai 85 Persen, Provinsi Ini Bakal Terhubung Segera

Ilustrasi Proyek Jalan Tol di Jawa Tengah Capai 85 Persen dengan Anggaran 14,26 Trliun.-Foto Freepik-

PALPRES.COM- Pemerintah menganggarkan 14,26 triliun untuk ruas jalan bebas hambatan di Jawa Tengah sudah capai 85 persen.

Progress pembangunan proyek jalan tolong dengan panjang 76,30 kilometer yang menghubungkan provinsi Jawa Tengah dengan Yogjakarta terus dikerjakan.

Proyek ini merupakan jalan satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di era presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya ruas jalan tol ini pun akan menghubungkan sejumlah kabupaten maupun kota yang ada di Jawa Tengah dan Yogjakarta.

BACA JUGA:Warga Yogyakarta Segera Punya Jalan Tol Langsung ke Jawa Tengah, Lalui Salah Satu Keajaiban Dunia

BACA JUGA:Warga Jateng Siap-siap, Proyek Jalan Tol Sepanjang 76,30 KM Segera Rampung, Hubungkan 2 Provinsi di Indonesia

Dimana pembangunannya melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersana BUJT (Badan Sudaha Jalan Tol).

Melansir dari laman kpbu.kemenkeu.go.id, bahwa PSN ini sendiri terus dikerjakan dengan anggaran mencapai 14,26 triliun.

Nantinya akan menghubungkan Jawa Tengah (Bawen) dengan Yogjakarta.

Hal itu tentunya akan membuat efesiensi dan tumbuhnya perekonomian kedua provinsi yang biasanya itu dari Semarang bisa ditempuh 2 sampai 3 jam.

BACA JUGA:Investasi Tol Penghubung Dua Provinsi di Jawa Tengah Rp14,26 Triliun, Mulai Dibangun Maret 2022, Selesai?

BACA JUGA:Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dibangun Model BIM 3 Dimensi, Begini Progres Pembangunannya

Dengan dibangunnya ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen ini bisa saja mempersingkat mungkin hanya butuh 1 jam lebih yang mengubungkan kedua provinsi ini.

Adapun progres per seksi jalan tol mengubungkan Yogyakarta-Bawen, antara lain: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: