Honda

Dituding Kumpulkan Dana Kolektif, Ketua Forum Puskesmas OKI: Ini Bisa Digugat Secara Hukum

Dituding Kumpulkan Dana Kolektif, Ketua Forum Puskesmas OKI: Ini Bisa Digugat Secara Hukum

Forum Puskesmas OKI bantah isu miring terkait pengumpulan dana kolektif untuk Kadinkes OKI-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Luasnya 252 Ribu Hektare, Pembangunan IKN di Kalimantan Timur Tak Rusak Hutan Alam, Benarkah?

"Rekan-rekan mengeluhkan hal yang sama.

Mereka mendesak kami harus mengeluarkan klarifikasi agar fitnah yang terlontar tidak diyakini sebagai fakta sebenarnya.

Bahkan bila diperlukan, mereka malah hendak mengajukan gugatan secara hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Muherli terkait beberapa pertemuan 13 dari 33 kepala puskesmas yang dituding sebagai kelompok tertentu.

BACA JUGA:Ada Mak Nyak Muncul di Google Doodle Hari ini, Ini Profil Aminah Cendrakasih Semasa Hidup

Dia menggarisbawahi, bahwa kelompok 13 tersebut sengaja dipanggil kepala dinas untuk berkoordinasi terkait penanganan demam berdarah.

Sambung dia, dalam kelompok kecil tersebut terdiri dari kepala puskesmas yang wilayahnya telah terjadi kasus demam berdarah dan kapus yang telah berhasil menekan angka kasus secara proporsional.

"Kepala Puskesmas yang telah terjadi kasus maupun yang dianggap sudah berpengalaman menekan angka kasus demam berdarah di wilayah masing-masing ini dikumpulkan untuk merumuskan penanganan secara komprehensif," tukasnya.

Diteruskan dia, justru tidak berlaku efektif bila seluruh kapus diminta hadir.

BACA JUGA:Mengenal Rhodium, Batu Mulia Termahal di Dunia, Harganya Rp6,5 Juta Pergram

Mengingat jarak tempuh dan biaya serta prinsip prioritas penanganan yang didahulukan guna menekan dan meminimalisir penyebaran kasus DBD meluas.

"Cukup dibekali sejumlah mitigasi pencegahan demam berdarah bagi wilayah yang belum terkena dampak dari kasus demam berdarah.

Jadi kapus yang dipanggil bukan dipilih-pilih untuk bersekutu atau semacamnya," urainya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Muara Batun, Susanti didampingi Kapus Mesuji Makmur, Siti Muntowiyah mengungkapkan fakta sebenarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait