Tak Semua UMKM Bisa Ajukan KUR! Ini Jenis Usaha yang Ditolak oleh Bank
Ilustrasi profesi yang tidak bisa ajukan KUR ke bank-Foto: Freepik-
EMPAT LAWANG PALPRES.COM - Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman KUR ke bank.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) ialah salah satu program dari pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha bisa mengajukan KUR.
Penyaluran KUR tidak langsung melalui Pemerintah.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 30 Juta, Cek Syarat Pengajuan dan Angsurannya
BACA JUGA:Hanya Lampirkan KTP, Bisa Dapat KUR Mandiri 2024 Pinjaman 10-50 Juta Tanpa Agunan
Melainkan disalurkan melalui bank-bank atau lembaga tertentu, yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Pelaku UMKM bisa mengajukan KUR ke bank, atau lembaga yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Setelah uang KUR dicairkan, maka debitur wajib membayar angsuran setiap bulannya dengan bunga yang telah ditentukan.
Kehadiran KUR ini menjadi penyelamat bagi para pelaku UMKM untuk menambah modal.
BACA JUGA:Alternatif Pinjaman Selain KUR, Pinjaman Online Tanpa Agunan Langsung Cair ke Bank BRI
BACA JUGA:Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan dari KUR BRI 2024, Syarat dan Cara Pengajuannya Cek di Sini
Namun tahukah Anda, ternyata tidak semua pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman KUR.
Ada jenis-jenis usaha yang bisa saja ditolak oleh pihak bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: