Citraland
Honda

Ingin Pengajuan Pinjaman KUR Diterima Bank? Awas, Jangan Pernah Katakan Ini

Ingin Pengajuan Pinjaman KUR Diterima Bank? Awas, Jangan Pernah Katakan Ini

Ilustrasi jangan pernah katakan kalimat terlarang kepada pihak bank, jika mau pengajuan KUR Anda diterima-Foto: Freepik-

EMPAT LAWANG PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia sejak 5 November 2007 melaunchingkan program KUR.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini diperuntukkan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Meskipun program KUR ini milik pemerintah namun penyalurannya tidak langsung dari pemerintah.

Melainkan pemerintah menunjuk bank-bank dan lembaga tertentu untuk menyalurkan KUR.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BCA 2024: Syarat Mudah, Bunga Ringan dan Tanpa Jaminan, Ini Caranya

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 30 Juta, Cek Syarat Pengajuan dan Angsurannya

Bank-bank atau lembaga yang sudah ditunjuk oleh pemerintah ini diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 

dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

KUR ini dibuka pendaftarannya setiap tahun.

Sejak dilaunchingkannya program KUR, banyak pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman ke bank.

BACA JUGA:Hanya Lampirkan KTP, Bisa Dapat KUR Mandiri 2024 Pinjaman 10-50 Juta Tanpa Agunan

BACA JUGA:Pengajuan Top Up KUR Anda Ditolak? Ternyata 4 Hal Ini Penyebabnya

Pelaku UMKM sangat terbantu dengan adanya program pinjaman KUR dari pemerintah.

Sebelum mengajukan pinjaman KUR ke bank, ada baiknya Anda mempersiapkan dulu semua berkas dan syarat-syaratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: