Citraland
Honda

Gelar Capacity Building Percepat Pembangunan Infrastruktur, Ini Harapan Pemkab Muba

Gelar Capacity Building Percepat Pembangunan Infrastruktur, Ini Harapan Pemkab Muba

Foto bersama disela ‘Capacity Building’ percepatan pembangunan infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)-Dinkominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pesatnya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan fasilitas perkembangan pembangunan infrastruktur, saat ini memang belum sebanding. 

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Muba terus mengupayakan dengan berbagai inovasi, untuk melakukan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba melalui Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, berkolaborasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menggelar kegiatan ‘Capacity Buildingpercepatan pembangunan infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kegiatan berlangsung 1 sampai 2 Februari 2024, dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi, berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Kamis 1 Februari 2024.   

BACA JUGA:5 Bedak Padat Terbaik Untuk Jenis Kulit Berminyak, Riasan Wajah Matte Hingga 10 Jam!

BACA JUGA:Muba Daerah Pertama di Sumatera Selatan yang Siap 100 Persen Distribusi Logistik

Pj Sekda Muba mengatakan, penyelenggaraan kegiatan Capacity Building KPBU ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi pemerintah Kabupaten Muba dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) pada 11 januari 2024 di Jakarta. 

Dimana sebelumnya terlebih dahulu telah dilaksanakan kegiatan studi tiru penyelenggaraan KPBU di Kabupaten Lombok Barat pada 18 Januari 2024, dan di Kota Denpasar pada 1 Januari 2024.

"Tingginya kebutuhan infrastruktur dan keterbatasan sumber daya yang ada di daerah, telah menuntut pemerintah daerah harus mampu berinovasi mencari alternatif pendanaan pembangunan. 

Dimana diharapkan pendanaan pembangunan infrastruktur yang selama ini sepenuhnya menggunakan dana APBD, dapat beralih menggunakan dana non APBD.

BACA JUGA:5 Kepala Daerah Terkaya di Provinsi Riau Versi LHKPN, Semuanya Miliki Harta Miliaran

BACA JUGA:Bahayanya Ga Main-Main! Ini 6 Efek Konsumsi Mie Instan Terlalu Sering, Makanan Enak yang Ga Sehat

Salah satu strateginya dengan mengikutsertakan badan usaha swasta dalam pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum melalui skema KPBU,"beber Musni.

Musni juga menyebutkan, skema KPBU ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi keterbatasan anggaran (Financing GAP) dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba