Honda

CATAT, Ternyata KPM PKH dan BPNT yang Dapat Bansos 6 Bulan Per KTP, Ciri Ini Saja

CATAT, Ternyata KPM PKH dan BPNT yang Dapat Bansos 6 Bulan Per KTP, Ciri Ini Saja

KPM PKH dan BPNT yang Dapat Bansos 6 Bulan Per KTP, Ciri Ini Saja.-Dokumen palpres.com-palpres.com

BACA JUGA:Dibagikan 4 Kali Setahun, Bansos PKH Tahap 1 Siap Cair Via ATM dan Pos Maret 2024

Tentunya ini sangat wajar jika saja ada yang mempertanyakan apa sih penyebabnya Bansos beras 10 kg hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki KTP dengan kriteria tertentu.

Beberapa media online menjelaskan dan membahas penyebab terkait beberapa KPM PKH dan BPNT yang rupanya tidak akan mendapatkan bantuan beras 10 kg tersebut.

Lalu apa yang menyebabkan Bansos beras 10 kg hanya diberikan kepada masyarakat dengan kriteria khusus karena hingga Desember di tahun 2023 lalu bantuan tersebut lancar-lancar saja.

Dari berbagai informasi yang bisa dirangkum baik dari situs resmi pemerintah maupun media online membahas penyebab tidak mendapatkannya Bansos beras 10 kg bagi kebanyakan penerima beras di tahun 2023 sebelumnya.

BACA JUGA:Rezeki Akhir Bulan, 3 Bansos Cair Besok untuk KPM PKH dan BPNT, Cek Penerimanya di Sini

BACA JUGA:2 Bansos untuk Masyarakat Terdampak El Nino Ada yang Sudah Cair Dibulan Januari 2024, Penerimanya Bertambah

Nah sebagaimana yang terpantau di daerah-daerah bansos beras 10 kg ini merupakan bantuan pertama yang akan diterima oleh para KPM di tahun 2024 ini.

Bahwa saat ini para KPM PKH dan BPNT yang biasanya mendapatkan bantuan beras 10 kg ini disebut-sebut sudah tidak akan mendapatkan bantuan ini lagi.

Rupanya penyebab para KPM PKH dan juga BPNT sudah tidak lagi mendapatkan bantuan beras 10 kg.

Itu penyebabnya adalah karena adanya perubahan data penerima untuk bantuan tersebut.

BACA JUGA:Bansos El Nino Sudah Cair Hari Ini, Jumlah Penerimanya Meningkat jadi 22 Juta, Cek Penerimanya di Link Ini

BACA JUGA:3 Bansos Tunai Dipastikan Cair Februari 2024, Intip Skema Penyaluran dan Daftar Penerimanya

Sebelumnya kamu mendapatkan bantuan beras 10 kg ini diberikan oleh pemerintah untuk para KPM PKH dan BPNT yang datanya diambil dari Kemensos l dari DTKS itu untuk 2023 lalu.

Namun untuk saat ini di tahun 2024 data yang digunakan untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg tersebut adalah berasal dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: