Honda

JANGAN KAGET, Pencairan BPNT Tahap 1 Lewat PT Pos Sebelum Pilpres 2024, KPM Hanya Terima Rp200 Ribu

JANGAN KAGET, Pencairan BPNT Tahap 1 Lewat PT Pos Sebelum Pilpres 2024, KPM Hanya Terima Rp200 Ribu

JANGAN KAGET, Pencairan BPNT Tahap 1 Lewat PT Pos Sebelum Pilpres 2024, KPM Hanya Terima Rp200 Ribu-Alhadi Farid/palpres.com-

JAKARTA.PALPRES.COM- Jangan kaget, pencairan BPNT tahap 1 lewat PT Pos akan berlangsung sebelum Pilpres 2024, hanya saja bantuan yang diterima hanya Rp200 Ribu.

Pada pencairan BPNT tahun 2024 ini, terdapat sejumlah perubahan dan perbedaan dari proses penyaluran ditahun lalu. 

Sehingga bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) jangan kaget jika bantuan uang yang diterima berbeda dibandingkan tahun 2023 lalu. 

Hal ini dikarenakan periode penyaluran BPNT mengalami perubahan baik yang melalui KKS Bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Lewat Pos Sudah SP2D, Cair Tanggal Berapa Ya?

BACA JUGA:Banjir Rezeki dari Pemerintah, Masyarakat Miskin Ekstrem dapat 3 Bansos PKH BPNT dan BLT Pangan, Cair Disini

Proses pencairan BPNT tahap 1 sudah berlangsung sejak awal Februari 2024 lalu.

Dimulai dari pencairan lewat KKS Bank Himbara yang sudah hampir merata di seluruh wilayah Indonesia baik yang cair di Bank BRI, BNI, BSI maupun Bank Mandiri. 

Untuk pencairan BPNT lewat KKS Bank Himbara alokasi penyaluran hanya untuk 1 bulan yaitu Januari 2024. 

Dengan demikian nominal bantuan yang diterima adalah sebesar Rp200.000.

BACA JUGA:Cek ATM Sekarang! Saldo Bansos Rp600.000 Sudah Masuk Rekening KPM di Bank Ini, Segera Ambil dan Transaksikan

BACA JUGA:Cek ATM!! Saldo Bansos Rp600.000 Sudah Masuk Rekening KPM di Bank Ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Cair?

Berbeda dengan tahun 2023 lalu, pencairan BPNT di KKS disalurkan langsung per dua bulan atau sebesar Rp400.000. 

Perubahan periode penyaluran bantuan sosial ini merupakan kewenangan penuh dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: