Honda

Berbeda dengan KTP yang Seumur Hidup: Perpanjang SIM Harus Setiap 5 Tahun sekali! Apa Alasannya?

Berbeda dengan KTP yang Seumur Hidup: Perpanjang SIM Harus Setiap 5 Tahun sekali! Apa Alasannya?

ada alasan yang logis kenapa masa berlaku SIM hanya sampai 5 tahun saja-by freepik-on freepik.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Surat Izin Mengemudi atau SIM di Indonesia memiliki masa berlaku sampai dengan 5 tahun, berbeda dengan KTP. Ini artinya setiap 5 tahun sekali kita harus perpanjang SIM, namun apa alasannya kita harus perpanjang SIM setiap 5 tahun?

Aturan jangka waktu masa berlaku ini berbeda dengan Kartu Tanda Pendudu (KTP) yang saat ini sudah berlaku seumur hidup.

Ini juga berbeda dengan SIM di beberapa Negara, salah satunya seperti Prancis yang memberlakukan Jangka waktu SIM seumur hidup

Untuk jangka waktu masa berlaku SIM berdasarkan tanggal penerbitan, bukan berdasarkan dari tanggal lahir pemilik SIM tersebut.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak 2 Daerah Ini Masih Berlangsung, Cek Syarat dan Cara Mengurusnya

BACA JUGA:Cloud EV Bakal Tampil di IIMS, Mobil Listrik Terbaru Wuling, Ini Penampakannya

Ternyata, ada alasan yang cukup logis dibalik pemberlakuan SIM selama 5 tahun tersebut, simak penjelasan selanjutnya ya.

Berdasarkan situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), diberlakukannya jangka waktu SIM 5 tahun karena akan ada perubahan kondisi kesehatan jasmani dan rohani terhadap pemilik SIM dalam jangka 5 tahun tersebut, dan ini harus diawasi dengan melakukan evaluasi disetiap memperpanjang SIM.

Selain itu, ada pertimbangan pada kompetensi atau terhadap keterampilan pengemudi dengan mempertimbangkan kondisi perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat

Dengan alasan tadi, sejauh ini masa berlaku lima tahun SIM memang dirasa cukup masuk akal untuk bisa melakukan evaluasi terhadap perubahan dan memastikan kemungkinan yang terjadi pada pemegang SIM tersebut.

BACA JUGA:Rangkanya Anti Keropos, Inilah Motor Listrik Murah Terbaru NIU Gova 03 Lite, Fiturnya Canggih?

BACA JUGA:Jangan Asal! Ini Cara Mudah Ganti Oli Sendiri Tanpa Harus Kebengkel!

Dalam batas penalaran yang cukup wajar, akan ada kemungkinan sesuatu hal terjadi perubahan pada kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM

Hal ini dapat berpengaruh pada kompetensi atau keterampilan serta perilaku yang bersangkutan ketika mengemudi kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: