RDPS
Honda

Amalan di Bulan Sya'ban: Habis Ashar Baca Istighfar 70 Kali, Buktikan Sendiri Keajaibannya!

Amalan di Bulan Sya'ban: Habis Ashar Baca Istighfar 70 Kali, Buktikan Sendiri Keajaibannya!

Pada bulan Sya’ban yang mulia ini, merupakan waktu yang tepat bagi kita untuk meningkatkan amalan di Bulan Sya'ban kepada Allah SWT. -YT/TADABBUR DZIKIR-

Oleh karenanya, perbanyaklah beristighfar di bulan Sya’ban ini agar kita saat memasuki bulan Ramadan nanti dalam keadaan diampuni dosa oleh Allah SWT. 

Membaca istighfar ini ada dalam hadist Nabi Muhammad SAW. 

BACA JUGA:Masyarakat Kalbar Tersenyum Lega, Progres Bandara Baru Sudah 95 Persen, Kapan Beroperasi?

BACA JUGA:10 Manfaat Memakai Sabuk Pengaman Saat Berkendara, Yakin Masih Gak Mau Pakai?

Disebutkan dalam hadist riwayat Anas Ibnu Malik dan Ibnu Umar radiallahua an. 

Sesungguhnya ada laki-laki yang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku sebuah amalan yang bisa mudah untuk memasukkanku ke dalam surga”. 

Maka Rasul tentu menjawab,” Janganlah engkau marah”. 

Laki-laki itu pun bertanya,”Jika aku tidak kuat melakukan itu bagaimana ya Rasulullah”. 

BACA JUGA:Perbandingan Mobil Listrik: Wuling BinguoEV vs. Citroen e-C3, Mana yang Lebih Unggul?

BACA JUGA:Update Real Count KPU, Prabowo-Gibran Masih Unggul 56,11 Persen, Progres Suara Masuk 41,01 Persen

Maka Rasulullah  menjawab,”Bacalah istighfar setelah selesai shalat ashar sebanyak 7 kali, maka Allah SWT akan mengampuni dosamu selama 70 tahun”. 

Lelaki itu bertanya,”Jika usiaku tidak sampai 70 tahun wahai nabi?, maka Rasulullah menjawab,” Allah akan mengampuni dosa ibumu an  dosa Bapakmu. 

Ia pun bertanya lagi,” Jika tidak habis juga, bagaimana ya Rasulullah maka Rasul menjawab lagi,” Allah akan mengampuni dosa keluargamu. 

Demikian yang disebutkan di dalam hadis riwayat Imam Ibnu Umar dan Anas Ibnu Malik. 

BACA JUGA:Penyumbang Listrik Surya Terbesar di Asia Tenggara, Inilah Proyek Waduk Raksasa di Jawa Barat, Kapasitasnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: