Honda

Undang Bawaslu dan KPU Sumsel, Polda Sumsel Gelar Kegiatan Ini

Undang Bawaslu dan KPU Sumsel, Polda Sumsel Gelar Kegiatan Ini

-Humas Polda Sumsel-

PALPRES.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama PJU dan jajaran, hingga KPU bersama Bawaslu Sumsel.

Kegiatan ini sendiri di pimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama dengan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan dan Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya di Mapolda Sumsel, Senin 26 Februari 2024.

"Kita bersama PJU Polda Sumsel, Ketua KPU dan Bawaslu Sumsel melakukan rakor di Mapolda Sumsel," ujarnya kepada wartawan usai kegiatan. 

Hal ini tidak lain terkait rencana kerja KPU dalam hal pengamanan, sehingga dapat dilakukan strategi dalam pengamanan yang akan dilakukan bersama. 

BACA JUGA:Wow! Harga Oppo A55 Turun hingga Hanya 1 Jutaan di Bulan Februari 2024, Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:Laptop Transparan Lenovo Bikin Heboh MWC 2024, Gunakan Teknologi Micro LED, Cek Spesifikasinya Disini

"Kita membahas masalah rencana kerja, sehingga kita bisa menyusun strategi dalam hal pengamanan dalam kerja sama yang akan dilakukan," jelasnya. 

Sedangkan untuk kemanan di wilayah hukum Polda Sumsel, baik sebelum maupun sesudah Pilihan Umum (Pemilu) 2024, kondisinya aman dan terkendali. 

"Untuk kondisi baik sebelum maupun sesudah Pemilu 2024 kondisi aman dan terkendali, sehingga kita ucapkan semua pihak yang terlibat terima kasih," katanya. 

Walaupun adanya beberapa gejolak di beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel, tapi hal itu bisa diselesaikan dengan baik-baik hingga mampu mencegah hal yang tidak diinginkan. 

BACA JUGA:Simak! Ini Deretan HP China Pesaing Berat iPhone 15 yang Bakal Segera Rilis Maret 2024

BACA JUGA:4 Pilihan Menu Sahur yang Cocok untuk Penderita Hipertensi, Jalani Puasa Lebih Aman dan Sehat

"Untuk di wilayah kita sendiri untuk gejolak tersebut terjadi di Muratara, OKU Selatan, Muba dan Kabupaten Empat Lawang," ungkapnya. 

Sedangkan untuk saat ini, katanya masih melakukan penghitunan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatan yang tersisa lima hari lagi harus diselesaikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel