Citraland
Honda

PJ Walikota Ratu Dewa Minta Percepat Perbaikan Jalan Berlubang di Sultan M Mansyur

PJ Walikota Ratu Dewa Minta Percepat Perbaikan Jalan Berlubang di Sultan M Mansyur

Jalan sepanjang 150 meter tersebut berada di kewenangan Pemprov Sumsel-palembang go id-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Penjabat (Pj) Walikota PALEMBANG Ratu Dewa memberikan perhatian khusus terhadap kondisi jalan yang ada di Kota PALEMBANG

Tak kurang dari 15 menit, Jalan Sultan M Mansyur yang ada di Kelurahan Bukit lama Kecamatan Ilir Barat I langsung secara cepat dan tepat mendapatkan perhatian dari Ratu Dewa pada Senin 25 Maret 2024.

Ratu Dewa melakukan koordinasi lintas perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Sehingga jalan sepanjang 150 meter yang rusak dengan kondisi tergenang air serta berbatuan koral yang berserakan segera diperbaiki. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023, Sumsel Raih 56 Penghargaan

BACA JUGA:Peringati Hari Hutan Sedunia 2024, Pertamina Jaga Kelestarian Melalui Gerakan Penanaman Pohon di Sumsel

Terpantau, ada alat berat yang tengah bekerja di lokasi ruas jalan tersebut.

Pj Walikota Ratu Dewa mengatakan, aspirasi masyarakat sekitar yang melintas segera ditindak lanjuti pemerintah.  Jalan sepanjang 150 meter tersebut berada di kewenangan Pemprov Sumsel.

"Alhamdulilah berkat koordinasi antar Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel dan kedua tim sudah turun alat berat yang akan melakukan perbaikan.

Selain itu juga akan dilakukan perbaikan saluran airnya dengan panjang 300 meter," ujarnya saat meninjau jalan tersebut.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Dulunya Jembatan Ikonik di Palembang Bukan Bernama Ampera, Tetapi..

BACA JUGA:Hujan Ringan Hingga Petir Menyelimuti Daerah Sumatera Selatan Pada Selasa 26 Maret 2024: Tetap Waspada Lur!

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa jalan ini masih tahap proses tender dan segera akan diperbaiki dengan estimasi perbaikan memakan waktu 1-2 bulan. 

"Untuk tahap penanggulangan awal kita lakukan perbaikan terlebih dahulu sembari proses tersebut (tender) selesai dilakukan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: