Asal Muasal Pemberian THR Lebaran, Dimulai Sejak Kapan?
Asal muasal pemberian THR Lebaran, dimulai sejak kapan?-Alhadi Farid-Palpres.com
Sejarah Pemberian THR
Berdasarkan laman setkab.go.id, THR pertama kali dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri dari Masyumi yang memimpin Kabinet pada periode 27 April 1951– 3 April 1952.
Soekiman merupakan adik kandung Satiman Wirjosandjojo, pendiri Jong Java.
BACA JUGA:5 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Mudik via Jalintim Palembang –Jambi, Nomor 4 Sangat Penting!
Ia menetapkan THR keagamaan sebagai salah satu program kerja Kabinet Soekiman guna meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Program tunjangan menjelang hari raya ini semula hanya ditujukan kepada pamong pradja atau yang kini dikenal sebagai ASN/PNS.
Besaran THR yang diberikan kepada pamong praja saat itu berkisar Rp125–Rp200 per orang.
THR tidak hanya dalam bentuk uang.
PNS juga mendapatkan tunjangan dalam bentuk beras setiap bulannya.
Patut dimaklumi, situasi ekonomi negara pada saat itu terbilang baik.
Hanya saja, tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan swasta membayar THR kepada pegawainya kala itu.
Tuai Protes Buruh
Kebijakan Kabinet Soekiman yang memberikan THR bagi pamong praja menuai protes dari kalangan buruh.
Mereka protes karena merasa diperlakukan tidak adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: