Pengusaha Properti yang Divonis Mati Ternyata Seorang Crazy Rich
Truong My Lan, Crazy Rich Vietnam saat menjalani persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh - YouTube ANTV - Truyền hình Công an Nhân dân-
Sementara sisanya dijatuhi hukuman penjara.
Mulai dari 20 tahun hingga tiga tahun.
BACA JUGA:Jaga Keandalan Energi di Lebaran, Pekerja Kilang Pertamina Plaju Tetap Siaga
Sedangkan Suami dan keponakan Truong My Lan yang dinilai terlibat, diganjar penjara 9 dan 17 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, dinilai terbukti melakukan tindak pidana penggelapan, seorang pengusaha properti asal Vietnam divonis hukuman mati.
Vonis mati bagi pengusaha bernama Truong My Lan, dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh, Vietnam.
Tindak penggelapan yang dilakukan oleh Truong My Lan pada Saigon Commercial Bank antara 2018 hingga 2022, menyebabkan kerugian senilai nyaris Rp200 triliun.
BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Harus Liburan di Sumatera Selatan, Nomor 3 Paling Disukai, Apa Ya?
BACA JUGA:7 Alasan yang Menyebabkan Gebetanmu Menjauh, Wajib Dicatat Ya!
Selain itu, perbuatan yang dilakukan Truong My Lan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Sehingga wajar, dia dijatuhi vonis maksimal oleh hakim yakni pidana mati.
Selain vonis mati, Truong My Lan juga diwajibkan membayar ganti kerugian sebesar US$27 miliar.
Jumlah itu dua kali lipatnya dari angka penipuan yang dia lakukan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:3 Jenis Batu Akik Maluku Utara, Anda Wajib Miliki Koleksinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: