RDPS
Honda

Terjun Langsung, Ini Dilakukan Kapolda Sumsel di Jalan Wilayah Banyuasin, Wajib Dilihat

Terjun Langsung, Ini Dilakukan Kapolda Sumsel di Jalan Wilayah Banyuasin, Wajib Dilihat

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengatur lalu lintas dan menyuruh truk besar untuk berputar arah di wilayah Banyuasin.-Humas Polda Sumsel-

PALPRES.COM - Menggunakan pakaian serba hitam, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK membantu aparat kepolisian di wilayah Banyuasin dalam mengurai kemacetan.

Bahkan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel turut mendampingi jenderal bintang dua ini dalam mengurai kemacetan.

Seperti Irwasda Kombes Feri Handoko, Dir Binmas Kombes Sofyan, Dansat Brimob Kombes Susnadi dan Wadir Sabhara AKBP Yusantiyo Sandhy.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto. "Benar bapak Kapolda kita bersama PJU turun langsung ke Banyuasin dalam mengurai kemacetan pada Sabtu 6 April 2024," ujarnya, Ahad 8 April 2024.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Beberapa Ruas Tol Bergelombang dan Perlu Waspadai Kecepatan

Bahkan Kapolda Sumsel saat itu turun langsung dengan menggunakan motor ke lokasi kemacetan di Simpang Tugu Polwan Betung.

"Saat itu bapak Kapolda juga menyuruh truk besar yang akan mengarah ke Palembang untuk berputar balik ke Jambi," katanya.

Selain berputar balik, juga ada yang dimasukkan ke kantong parkir, rest area dan area rumah makan. Hal ini sesuai dengan SKB Dirjen Hubdar, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga.

Dimana terhitung pada 5 April sampai dengan 15 April sekira pukul 09.00 WIB hingga nanti 16 April sekira pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Command Center BPTD Wilayah VII Guna Cegah Terjadinya Kecelakaan Selama Arus Mudik

Truk pengangkut barang dilarang untuk masuk ke Palembang.

"Jadi truk yang bermuatan besar kita larang untuk melitas, tapi ada pengecualiannya seperti truk mengangkut sembako, BBM, uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam di izinkan untuk melintas," terangnya.

Hal ini pun sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sumsel yang juga sudah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel mengimbau kepada para pengusaha angkutan barang agar mematuhi SKB hingga mengajak peran serta masyarakat mendukung upaya kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: