Citraland
Honda

Bosan Dengan iPhone Milikmu? Berikut Cara Tukar Tambah iPhone Via Online Di iBox, Simak Ya!

Bosan Dengan iPhone Milikmu? Berikut Cara Tukar Tambah iPhone Via Online Di iBox, Simak Ya!

iPhone jadul yang masih dicari sampai saat ini--Instagram

PALPRES. COM - Simak cara tukar tambah hp iPhone yang kamu punya secara online melalui iBox, dijamin cepat dan anti ribet.

Saat ini, kebanyakan orang Indonesia lebih mementingkan merek hp yang dimiliki ketimbang fungsinya.

Hp bukan lagi dijadikan alat komunikasi, tetapi juga dijadikan semacam alat menambah gengsi ketika berada di lingkungan masyarakat.

Sebagian masyarakat masih berpendapat iPhone hanya dimiliki oleh kalangan tertentu saja, dan masih merupakan barang yang mewah. Karena harganya yang masih cukup mahal.

BACA JUGA:5 Film Indonesia yang akan Tayang Mei 2024, 3 Diantaranya Genre Horor

BACA JUGA:Review iPhone SE 4 yang Dibekali Fitur Al Photography, Benarkah Harganya Dibawah Rp 10 juta?

Hingga kini, masyarakat berbondong-bondong untuk mengganti iPhone lawas dengan seri terbaru. 

Melihat fenomena tersebut, iBox selaku pemasar dari iPhone menawarkan solusi untuk penjualan tukar tambah secara online.

Jadi bagi kamu yang ingin menukarkan iPhone yang kamu miliki sekarang, dengan yang terbaru bisa dengan cepat, dan tidak sulit sama sekali.

Adapun syarat untuk tukar tambah iPhone sendiri, ada batasan mengenai varian iPhone yang bisa di trade-in di iBox, yaitu minimal generasi iPhone 7 dan iPhone 7 Plus.

BACA JUGA:BERKAH APRIL! Bantuan BPNT, dan PKH Tahap 2 Sudah Keluar Untuk Wilayah Kota Palembang

BACA JUGA:WOW KEREN! Kopi Pagar Alam, Sumatera Selatan, Jadi Incaran Importir China dan Kamboja

Bicara mengenai garansi iPhone yang akan di trade-in, iBox menerima iPhone dengan garansi yang berasal dari mana saja, bisa garansi internasional, garansi iBox, termasuk garansi toko.

Trade-in perangkat Apple di iBox sudah berlangsung dalam kurun 2 tahun terakhir, dan berlaku di seluruh iBox Store di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: