Cuma Modal KTP Warga Sumsel Penerima KIS Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Daftar Link Berikut Ini!
Bansos untuk yang bakal dicairkan pada Juni ini-palpres.com-
BACA JUGA:5 Motor Listrik dengan Kapasitas Baterai Besar untuk Ojek Online, Baterai Tahan Lama Seharian
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Sekanak Side Walk Palembang, Wisata Gratis yang Pas Buat Foto Instagram
Seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile dengan mengikuti langkah- langkah yang ada pada aplikasi tersebut.
Nah setidaknya ada 3 hal yang bisa kamu lakukan untuk mmengecek BPJS secara online. Seperti berikut ini:
Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN: Buka Aplikasi Mobile JKN. Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password.
Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login.
Pilih menu peserta. Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas
Kedua, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN).
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Dari Provinsi Bangka Belitung, Mulai Dari Lempah Kuning Sampai Ritual Buang Jung
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Sekanak Side Walk Palembang, Wisata Gratis yang Pas Buat Foto Instagram
Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.
Langkah yang harus dilakukan adalah chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. Pilih menu cek status peserta. Ketik nomor peserta/NIK.
Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
Ketiga, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165.
BACA JUGA:5 Alasan yang Membuat Kamu Wajib Habiskan Liburan Sekolah Nanti Di Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: