14 Tuntut Ratusan Buruh di Palembang pada Aksi Damai May Day, Salah Satunya Hapus Omnibus Law
Para buruh ini melakukan aksi long march dari pelataran Benteng Kuto Besak dan diakhiri dengan menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Sumsel pada Rabu 1 Mei 2024-humas polda sumsel-
BACA JUGA:Dibangun 2.000 Pekerja, Proyek Tol di Makassar Tak Dilakukan Pembebasan Lahan, Kok Bisa?
9. Jamin dan lindungi pegawai honorer/pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak.
10. Stabilkan harga-harga beras, minyak dan Sembako lainya.
11. Tolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan tarif jalan tol.
12. Stop represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23: Garuda Muda Optimis Menang Demi Tiket Olimpiade
BACA JUGA:Hilux Minggir Dulu! Ini Pickup Double Cabin yang Lebih Ganteng, Mitsubishi Triton Athlete
13. Wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh rakyat.
14. Kembalikan perhitungan track access charge (TAC) untuk PT KAI kepada PP No 15/2016.
Sementara itu di lain pihak, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel, Deliar Marzoeki menyatakan pada prinsipnya pemerintah Sumsel menyambut baik aksi damai yang dilakukan para buruh tersebut.
Dikatakannya, terkait tuntutan yang disampaikan para buruh tersebut bukan hal yang salah.
BACA JUGA:Review Huawei Mate 60, Kameranya Bikin Ngeri, Segini Harganya
BACA JUGA:Poco F4 GT Punya Kamera 108 MP, Dapat Hasil Jepretan Lebih Jelas dan Tajam, Punya Fitur AI scene?
Namun, perlu dilihat lagi kondisi dari setiap perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kalau untuk besaran UMR dan UMP sudah ditetapkan dan diumumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: