Buruan Input NIK e-KTP Pada Cekbansos, Untuk Tahu Kamu Dapat Atau Tidak Banos BPNT Rp200.000, Pada Mei Ini
Penerima bansos bpnt Juli-Agustus 2024.-palpres.com-
PALPRES.COM - Kamu bisa cek apakah NIK e-KTP milikmu masuk ke dalam daftar penerima bansos BPNT Rp200.000,- pada Mei ini.
Pemilik NIK e-KTP berpeluang besar mendapatkan dana bansos Rp. 2.400.000 per tahun jika ada penambahan kuota dari 18 juta lebih penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako tahun ini.
Hal ini memungkinkan terjadi bagi pemilik e-KTP yang juga terdata didalam DTKS milik Kemensos.
Dikarenakan DTKS merupakan daftar tunggu bagi penerima bansos yang ada di Kemensos.
BACA JUGA:5 Perpustakaan Keren yang Ada Di Palembang Ini, Pas Banget Buat Kaum Introvert
Jadi bila kuota tidak tercukupi dikarenakan peserta lama meninggal, graduasi, gugur karena NIK dan KK ganda, NIK tidak padan, terjadi kesalahan penulisan nama, serta nomor NIK salah atau kurang akan berpeluang untuk masuk sebagai penerima bansos regular tersebut yang pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp. Rp45,1 triliun.
Sebagai informasi tambahan, bansos BPNT 2024 adalah satu dari sekian banyak bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos.
Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan, mencukupi gizi, serta mencegah stunting pada keluarga miskin dan rentan miskin.
Hanya masyarakat kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos yang bisa mendapatkan bansos BPNT.
BACA JUGA:Yuk Intip 5 Penghapus Riasan yang Ampuh Hilangkan Noda di Muka dalam Sekali Usap, Cewe Wajib Punya
KPM bisa mendapatkan bansos BPNT/ Sembako Rp. 200.000 per bulan yang saat ini disalurkan secara tunai maupun non tunai melalui kantor Pos, dan atm yang ada diseluruh Indonesia.
Bagi KPM Pemilik kartu KIS dapat langsung memeriksa penerima bansos BPNT/Sembako pada website cekbansos.kemensos.go.id, dan Aplikasi Cek Bansos pada playstore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: